Senin 3 Februari 2020
Pagucinews.com Kaur – Perizinan PT Rusan Sejahtera yang bergerak pengolahan Pasir Besi di Desa Wayhawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dipertanyakan Pokmaswas.
Waka Pokmaswas Bengkulu (kelompok masyarakat Pengawas) Widi Harto,” PT Rusan sejahtera yang bergerak pengolahan Pasir Besi di desa Wayhawang kecamatan Nasal.
Diduga, Perizinan bukan Produksi, melainkan perizinan PT.tersebut untuk penjualan, kata Widi Harto.Senin (3/02/2020)
“Iya sangat di sayangkan ujar Widi kepada media ini, PT tersebut hanya bergerak untuk penjualan tetapi di lapangan diduga Produksi dan mengeruk Pasir yang jarak dengan Laut Kurang lebih 50 meter,” ungkap Widi
Namun, di jelaskan juga Pokmaswas Provinsi bengkulu,” saya sudah mendatangi Kepalah Desa Wayhawang ,kepalah desa menjelaskan tidak memberikan satu kertas pun dan memberikan Rekomendasi untuk perizinan,”terangnya.
“Iya hal ini sangat di sayangkan masyarakat pun mengeluhkan tidak ada kontrubusi terhadap Desa, bahkan Jalan-jalan di desa di gunakan untuk beroprasi” terang Widi.(Aidil)