PAGUCINEWS.COM – Berdasarkan tugas dan wewenang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengelar rapat Bersama pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Baca Juga/Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Bahas Prioritas Kegiatan Bersama SKPD
Rapat Bapemperda DPRD lasung dipimpin ketua Tommy Sitompul bersama anggotanya dari pihak pemerintah dihadri oleh sekda H.Fitriyansyah dan kepala OPD rapat di laksanakan di ruang rapat komisi gabungan lantai satu.Senin 11/11/2024.
Ketua Bapemperda DPRD Tommy Sitompul usai rapat di konfirmasi media ini menjelaskan bawah pembahsan dalam rapat ada empat yang di bahas ini sesuai dengan Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Pembahasan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Bapemperda DPRD bersama Eksekutif membahas antara lain di akhir tahun 2024, pembahasan APBD 2025, pembahasan tentang ke arsipan, perubahasan Nomenklatur bappelitbangda menjadi Bapperida dan pesantren kesemuanya di sepakati antara DPRD dan eksekutif.
“Ia hasil rapat Bapemperda DPRD bersama eksekutif di sepakati empat raperda akan di bahas diakhir taun 2024 sedangkan tiga raperda akan dibahas pada awal tahun 2025,”kata Tommy Sitompul.
Sementara Sekretaris Dewan Eka Hendriyadi, S.H.M.H, mejelaskan rapat bapemperda pembahsan tetang Nomenklatur bappelitbangda hanya pergantian nama menjadi Bapperida, sedangkan yang lainnya hanya di bahas untuk di laksankan pada rapat internal DPRD.
“Iya hasil rapat ada perubahan usulan yang sangat orjin, berupahan nama Bappelitbanda menjadi Bapperida ini sesuai dengan hasil rapat pada bulan sebelumnya.
Ia hasilnya akan di laksanakan rapat paripurna internal DPRD sebum akhir tahun ini,”kata Sekwan DPRD Eka Hendriyadi. (Adv)
Redaksi – Suliswan






















































