Pagucinews.com – Menindaklanjuti Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2020 Kabupaten Bengkulu Utara Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat Kerja bersama Eksekutif.
Rapat kerja lanjutan Anggota DPRD dipimpin Waka 1 Juhaili,S.IP, di dampingi wakil Ketua II DPRD Herliyanto, S.Ip dan Sekwan DPRD Ir. Siti Qoriah Rusydiana, atas Nota Pengantar Rancangan peraturan daerah APBD 2020 Kabupaten Bengkulu Utara.Selasa (25/05/2021).
Hadir dalam rapat kerja lanjutan hasil hering DPRD bersama Eksekutif sesuai dengan jadual yang telah disiapkan, Kepala SKPD, kepala Badan dan Para Camat Se-kabupaten Bengkulu Utara.
“Iya Rapat kerja DPRD kabupaten Bengkulu Utara memperdalam Materi, memberi Masukan kritikan dan Saran terkait Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020.kata Wakil Ketua 1 DPRD Juhaili.
Lajut Juhaili rapat kerja ini, Sehingga pihak Eksekutif dapat memberikan penjelasan dengan Alasan serta Argumen tentunya Lembaga bisa mengetahui apa yang menjadi kendala.
“Iya selain Itu juga sejauh mana Pelaksanaan dan apa kendala dalam pelaksanaan untuk menuju perubahan di kabupaten bengkulu utara yang lebih baik kedepannya terkait pelaksanaan Anggaran.tutup Juhaili.(Adv**)
Redaksi : Pagucinews























































