Home / Nasional

Jumat, 16 Juni 2023 - 21:25 WIB

PT PLN Tidak Membatasi Lagi Pemasangan Listrik Tenaga Surya PLTS Atap

PAGICINEWS.COM – Jakarta – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan membatasi lagi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya perusahaan listrik pelat merah tersebut melakukan pembatasan pemasangan PLTS dengan kapasitas maksimal 10-15%.

“Tidak ada batasan lagi nantinya ke depannya,” kata Executive Vice President PPR Tonny Bellamy di Kantor Pusat Bluebird, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Meski begitu, Tonny mengatakan yang perlu diperhatikan dalam pemasangan PLTS Atap ini adalah kuotanya, di mana terkait intermitensi dari listrik yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonny menyebut dalam hal ini terkait bagaimana tetap menjaga keandalan dalam suatu transmisi jaringan pembangkit yang sinergi secara ekosistem kelistrikan.

Sebagaimana diketahui, PLTS tidak bisa digunakan secara penuh karena tergantung faktor cuaca hingga kondisi siang-malam. Untuk itu, perlu dibagi dua untuk penggunaan listriknya antara dari PLN dan PLTS.

“Jangan sampai begitu malam tidak ada matahari, terus kita kerepotan karena butuh pembangkit untuk menggantikannya. Ini lebih kepada sifatnya menjaga keandalan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Sejauh ini sendiri tercatat telah terjadi peningkatan pelanggan PLTS Atap. Saat ini pelanggan PLTS atap eksisting sudah mencapai kurang lebih 7.000 pelanggan.

“Perkembangannya sangat luar biasa. Dari 2018 masih 600-an pelanggan,” tutupnya

(Redaksi – Suliswan)

Artikel ini terbit di detikFinance

Spread the love
Baca Juga  Pemkab BU, Salurkan Bantuan Disabilitas dan Honor Pemuka Agama

Share :

Baca Juga

Nasional

Higgs Domino Island! Event Mancing Paling Dinantikan Akhirnya Kembali Hadir

Nasional

BRO Jamin Soroti Jalan Rusak Di Kabupaten Belitar Jawa Timur

Nasional

Jenazah Emmeril Akan Dikebumikan Di Kampung Halaman Ibunya

Headline

5 Bagian Tubuh Manusia yang Disukai Oleh Jin Kafir

Nasional

Tur Grupnya LOONA di Eropa Penyanyi Asal Korea Choerry Absen

Headline

Bertaruh Nyawa, 8 Pekerjaan Paling Berbahaya di Dunia dengan Bayaran Fantastis

Hukum & Peristiwa

Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat  Protokol Kesehatan di Indonesia, 47.754 Teguran

Nasional

Wamen Kunjungi Kawasan Lagita di Bengkulu Utara, Ini Jadi Role Model Nasional