Home / Nasional

Jumat, 16 Juni 2023 - 21:25 WIB

PT PLN Tidak Membatasi Lagi Pemasangan Listrik Tenaga Surya PLTS Atap

PAGICINEWS.COM – Jakarta – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan membatasi lagi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya perusahaan listrik pelat merah tersebut melakukan pembatasan pemasangan PLTS dengan kapasitas maksimal 10-15%.

“Tidak ada batasan lagi nantinya ke depannya,” kata Executive Vice President PPR Tonny Bellamy di Kantor Pusat Bluebird, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Meski begitu, Tonny mengatakan yang perlu diperhatikan dalam pemasangan PLTS Atap ini adalah kuotanya, di mana terkait intermitensi dari listrik yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonny menyebut dalam hal ini terkait bagaimana tetap menjaga keandalan dalam suatu transmisi jaringan pembangkit yang sinergi secara ekosistem kelistrikan.

Sebagaimana diketahui, PLTS tidak bisa digunakan secara penuh karena tergantung faktor cuaca hingga kondisi siang-malam. Untuk itu, perlu dibagi dua untuk penggunaan listriknya antara dari PLN dan PLTS.

“Jangan sampai begitu malam tidak ada matahari, terus kita kerepotan karena butuh pembangkit untuk menggantikannya. Ini lebih kepada sifatnya menjaga keandalan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Sejauh ini sendiri tercatat telah terjadi peningkatan pelanggan PLTS Atap. Saat ini pelanggan PLTS atap eksisting sudah mencapai kurang lebih 7.000 pelanggan.

“Perkembangannya sangat luar biasa. Dari 2018 masih 600-an pelanggan,” tutupnya

(Redaksi – Suliswan)

Artikel ini terbit di detikFinance

Spread the love
Baca Juga  Injak Usia 40 Tahun Namun Hesti Purwadinata Terlihat Makin Cantik, Ini Potretnya

Share :

Baca Juga

Nasional

Tur Grupnya LOONA di Eropa Penyanyi Asal Korea Choerry Absen

Nasional

Dunia Pers Indonesia Berduka, Wartawan Senior Ditemukan Tewas Mengenaskan

Nasional

Kayu Gaharu Kayu Berkualitas Terbaik,Termahal di Pasaran Internasional

Headline

Ini 10 Pekerjaan dengan Gaji Terbesar di Indonesia, Berapa ya per Bulan ?

Headline

6 Potret Cantik Kirana Velovoice, Anak Andika Kangen Band Wisuda Gunakan Kebaya Pink

Headline

Hadapi Pemilu, Bupati Ir.H Mian Rakor Virtual Serentak Bersama Kemendagri

Nasional

PPDI Apresiasi Bupati BU, Guncangan Pemotongan TKD Tidak Terpengaruh Siltap dan Tunjangan Parades

Headline

Jenderal Pol Idham Azis, Menerbitkan Arahan Penanganan Korupsi