Home / Kesehatan / Nasional

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:56 WIB

Kemenkes Menginstruksikan Agar Apotek, Tenaga Kesehatan Jangan Resepkan Obat Cair

PAGUCINEWS.COM = Jejak senyawa tertentu dalam riwayat obat yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.

Namun ada temuan jejak senyawa tertentu dalam riwayat obat yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.Kendati demikian, Kemenkes masih belum bisa menyimpulkan hasil temuan itu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril memastikan pihaknya bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) masih berproses melakukan proses penelitian epidemiologi terkait penyebab penyakit misterius yang mayoritas menyasar usia anak ini.

“Pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut progresif atipikal ini,” kata Syahril dalam acara daring,

Syahril melanjutkan per data 18 Oktober 2022, sebanyak 206 orang dilaporkan menderita penyakit ini. Dari jumlah itu, 99 di antaranya meninggal dunia, sehingga dapat dikatakan tingkat kematian kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 48 persen.

Ia sekaligus menegaskan hingga saat ini penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal masih belum dapat diidentifikasi.

Namun ia memastikan, penyakit misterius ini tidak terkait dengan pemberian vaksin virus corona (Covid-19).

Kendati demikian, sebagai langkah kewaspadaan dini, Kemenkes telah menginstruksikan agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat.

Redaksi = Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Komitmen Pemerintah Bengkulu Utara Terhadap Kesehatan, Datangkan 14 Dokter Umum

Share :

Baca Juga

Nasional

Jelang Indonesia Vs Argentina, Lionel Messi CS Diajak Plesiran ke Labuan Bajo

Nasional

Operasi Zebra 2022 Polri, Dimulai 3 Oktober Hingga 16 Oktober 2022

Nasional

Era Gubernur Rohidin, Sertifikat Masjid Al Barokah Timur Indah Raya di Terima

Nasional

KPK  Tetapkan  Oknum Hakim SD, Diduga Sebagai Tersangka Suap

Nasional

Innalillahiwainnailaihirojiun, Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Tutup Usia

Headline

Gemar Maksiat Namun Selalu Diberikan Kemewahan dan Kenikmatan Dunia, Awas itu Perangkap Allah SWT Bagi Hambanya yang Membangkang

Nasional

Ini Cara Menghapus pesan untuk semua orang dan Untuk Diri Sendiri

Nasional

Dua Aktor Kebaya Merah Ditangkap di Kos-kosan