Home / Kaur

Sabtu, 17 Februari 2024 - 21:42 WIB

PPK Nasal Kaur, Menggelar Rapat Pleno Hasil Pemilu Tahun 2024

PAGUCINEWS.COM – Bertempat di Aula Kantor Camat Nasal, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) mulai pleno perolehan suara Pemilu Tahun 2024 yang terdiri dari hasil perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Acara di buka pukul 15.00 Wib dipimpin Ketua PPK Kecamatan Nasal, Hendri Sukatman didampingi Komisioner PPK, Ketua Panwascam Nasal dan Komisioner Panwascam, PPS dari 17 Desa serta di pantau Kapolsek Nasal, AKP. Pedi Setiawan, SH., MH beserta Anggota Polsek, Bhabinsa, Camat Nasal dan seluruh Saksi dari Partai Politik.

Dalam Sambutannya, Ketua PPK Kecamatan Nasal menyampaikan bahwa ,pleno Rekapitulasi Suara hasil Pemilu Tahun 2024 di mulai sesuai dengan instruksi dari KPU maka diwajibkan kepada seluruh saksi partai politik dan saksi perorangan untuk membawa surat mandat agar bisa mengikuti proses Pleno rekapitulasi hasil Pemilu.

” Jika tidak membawa surat mandat sesuai dengan ketentuan saksi yang di tunjuk tidak bisa masuk mengikuti proses Pleno di Kecamatan,” ujar Henri.

Diterangkannya, untuk penghitungan hasil rekapitulasi Pemilu di Kecamatan Nasal akan lakukan dengan cara penghitungan per TPS di mulai dari penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR-RI, Pemilihan DPD, Pemilihan DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kabupaten /Kota.

” Iya kita harapkan kepada seluruh para saksi agar benar-,benar memperhatikan proses rekapitulasi yang di sampaikan oleh Pihak PPS, jika ada yang keberatan maka kami persilakan pihak saksi mengajukan keberatan hasil yang di sampaikan oleh pihak PPS,” ujar Ketua PPK.

Sementara Kapolsek Nasal, selaku pengaman Pemilu berharap Pleno hasil rekapitulasi Pemilu yang akan dilaksanakan berjalan lancar dan menghimbau agar pihak Pengawas Pemilu jangan ada toleransi terhadap yang dianggap kurang pas terkait pelaksanaan Pleno.

Baca Juga  Rapat Evaluasi  Tim  SAKIP Pemerintah Kaur  Kejar Nilai Maksimal

” Kepada pihak saksi Partai yang hadir jika ada persoalan yang di sampaikan kurang pas berdasarkan hasil C1 yang maka sampaikan lah dengan baik dan benar jangan ada nada yang kurang pas di dalam pelaksanaan Pleno ini,” himbau AKP. Pedi Setiawan. SH.,MH.

Acara di lanjut dengan penghitungan hasil rekapitulasi Pemilu yang di mulai dari Desa Gedung Menung dan di lanjutkan ke Desa Sinar Banten di lanjutkan kembali pukul 20.00 Wib hingga selesai.(Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Rekomendasi Bawaslu RI, Didukung Menagri, Petahana Gusril Pausi Diskualifikasi

Kaur

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 Kaur Berjalan Khidmat

Kaur

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kaur Terhadap LKPJ Kepala Daerah

Kaur

Bupati Kaur Gusril Pausi Inisiasi Pertemuan Bersejarah Bersama Awak Media

Hukum & Peristiwa

Kapolsek Maje  Monitoring Pengamanan Ibadah Umat Hindu di Desa Pardasuka

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Safari Keliling, Menghadapi Pilkades Serentak 2021

Kaur

Gusmadi; Resmi Dilantik Menjadi Kepala Desa Bungin Tambun III

Kaur

Silaturahmi Bupati Kaur Bersama Kepala Desa di 15 Kecamatan