Home / Kaur

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:03 WIB

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Ini Langkah Dinas Kesehatan Kaur

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Guna mengantisipasi kematian ibu dan anak di Kabupaten Kaur, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur mengelar kegiatan Audit Maternal Perinatal (AMP), Selasa 2 Juli 2024.

Kegiatan bertempat di Aula RSUD Kaur, dibuka oleh Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Noptitin Arianti, SKM. Diikuti peserta dari Koordinator Puskesmas, bidan dan pemilik praktek mandiri yang ada di Kabupaten Kaur.

“Kegiatan ini untuk pembelajaran, pembinaan dan perbaikan faktor yang sangat besar pengaruhnya dalam upaya mengantisipasi terjadinya kematian ibu dan anak,” kata Kadis Kesehatan Kaur, Yasman, M.Pd melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Noptitin Arianti, SKM, Selasa 3 Juli 2024.

Dikatakannya, di Kaur tahun 2024, kasus kematian ibu dan anak masih terbilang rendah. Untuk kematian ibu 1 kasus dan kematian anak 3 kasus.

Agar hal ini tidak terulang, langkah pemahaman kepada seluruh petugas yang langsung bersentuhan atau menangani hal tersebut dilakukan.
Kesehatan ibu dan bayi merupakan indikator penting dalam penentuan masa depan generasi bangsa.

Terobosan dan strategis untuk menekan masalah kesakitan dan kematian. Karena sampai saat ini angka kesakitan dan kematian masih tinggi di Indonesia.

Berdasarkan data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), jumlah kematian ibu pada tahun 2022 mencapai 4.005 dan di tahun 2023 meningkat menjadi 4.129.

Tahun 2022 kematian bayi sebanyak 20.882 dan pada tahun 2023 tercatat 29.945. Kematian bayi banyak disebabkan oleh Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) atau Prematuritas dan Asfiksia.

Sedangkan kematian ibu yang terbanyak adalah hipertensi dalam kehamilan atau eklamsia dan pendarahan yang sebenarnya bisa dicegah.

Salah satu upaya Kementerian Kesehatan dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dengan kegiatan Audit Maternal Perinatal (AMP) yang mencakup audit terhadap kematian ibu yang disebabkan karena masalah kehamilan, persalinan dan nifas, serta kematian janin bayi.

Baca Juga  Bupati Bersama PT. Taspen Menyerahkan JKM Ahli Waris ASN Kaur

AMP suatu investigasi untuk mengetahui penyebab kematian ibu dan anak. Baik yang ditangani di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas, bidan desa maupun bidan praktek swasta secara mandiri.

Melalui AMP, diharapkan tujuan utama audit, yaitu pembelajaran, pembinaan dan perbaikan dapat dicapai faktor yang sangat besar pengaruhnya dalam kegiatan audit ini adalah diutamakan keakuratan data.

Untuk menjamin perolehan data yang akurat dan jujur, salah satu hal yang harus dikerjakan adalah penekanan kepada individu dan institusi yang terlibat.

Kegiatan AMP di tingkat Kabupaten dilakukan melalui tahapan, yang meliputi tim audit maternal perinatal Kabupaten Kaur, melakukan penyebarluasan informasi dan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan audit maternal perinatal. Setelah itu dilakukan penyusunan rencana kegiatan audit dan ditentukan pengelola program.( ASRIN)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Pemerintah Desa Sinar Mulya Menggelar Sosialisasi Hukum

Kaur

19 Kepala Keluarga Desa Air Long, di Tetapkan Tim Penerima KPM BLT DD

Kaur

BLT Desa Suku Tiga Cair di Bagikan Dor To Dor

Kaur

Tournament Bola Voly  Antar Desa Kecamatan Nasal Dibuka Oleh Kades

Headline

Pleno KPU Kaur Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih H. Lismidianto, SH MH dan Herlian Muchrim, ST

Kaur

Pengibar  Sang Saka Merah Putih HUT RI ke 77 Kaur  Berjalan Sukses

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Paparkan Capaian Kinerja 2023, Antisipasi Pungli di Tahun Baru

Kaur

Bupati Kaur Menerima Kunjungan Danlanal, Sebagai Ajang  Silaturahmi