Home / Kaur

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:03 WIB

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Ini Langkah Dinas Kesehatan Kaur

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Guna mengantisipasi kematian ibu dan anak di Kabupaten Kaur, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur mengelar kegiatan Audit Maternal Perinatal (AMP), Selasa 2 Juli 2024.

Kegiatan bertempat di Aula RSUD Kaur, dibuka oleh Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Noptitin Arianti, SKM. Diikuti peserta dari Koordinator Puskesmas, bidan dan pemilik praktek mandiri yang ada di Kabupaten Kaur.

“Kegiatan ini untuk pembelajaran, pembinaan dan perbaikan faktor yang sangat besar pengaruhnya dalam upaya mengantisipasi terjadinya kematian ibu dan anak,” kata Kadis Kesehatan Kaur, Yasman, M.Pd melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Noptitin Arianti, SKM, Selasa 3 Juli 2024.

Dikatakannya, di Kaur tahun 2024, kasus kematian ibu dan anak masih terbilang rendah. Untuk kematian ibu 1 kasus dan kematian anak 3 kasus.

Agar hal ini tidak terulang, langkah pemahaman kepada seluruh petugas yang langsung bersentuhan atau menangani hal tersebut dilakukan.
Kesehatan ibu dan bayi merupakan indikator penting dalam penentuan masa depan generasi bangsa.

Terobosan dan strategis untuk menekan masalah kesakitan dan kematian. Karena sampai saat ini angka kesakitan dan kematian masih tinggi di Indonesia.

Berdasarkan data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), jumlah kematian ibu pada tahun 2022 mencapai 4.005 dan di tahun 2023 meningkat menjadi 4.129.

Tahun 2022 kematian bayi sebanyak 20.882 dan pada tahun 2023 tercatat 29.945. Kematian bayi banyak disebabkan oleh Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) atau Prematuritas dan Asfiksia.

Sedangkan kematian ibu yang terbanyak adalah hipertensi dalam kehamilan atau eklamsia dan pendarahan yang sebenarnya bisa dicegah.

Salah satu upaya Kementerian Kesehatan dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dengan kegiatan Audit Maternal Perinatal (AMP) yang mencakup audit terhadap kematian ibu yang disebabkan karena masalah kehamilan, persalinan dan nifas, serta kematian janin bayi.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Bersama Kapolres Kaur dan FKPD Tinjau Jalur Perbatasan

AMP suatu investigasi untuk mengetahui penyebab kematian ibu dan anak. Baik yang ditangani di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas, bidan desa maupun bidan praktek swasta secara mandiri.

Melalui AMP, diharapkan tujuan utama audit, yaitu pembelajaran, pembinaan dan perbaikan dapat dicapai faktor yang sangat besar pengaruhnya dalam kegiatan audit ini adalah diutamakan keakuratan data.

Untuk menjamin perolehan data yang akurat dan jujur, salah satu hal yang harus dikerjakan adalah penekanan kepada individu dan institusi yang terlibat.

Kegiatan AMP di tingkat Kabupaten dilakukan melalui tahapan, yang meliputi tim audit maternal perinatal Kabupaten Kaur, melakukan penyebarluasan informasi dan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan audit maternal perinatal. Setelah itu dilakukan penyusunan rencana kegiatan audit dan ditentukan pengelola program.( ASRIN)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Bupati Kaur Gusril Pausi, Salurkan 45 Juta Rupiah Dana CSR Kepada Masyarakat

Kaur

Menyambut HUT Kabupaten Kaur ke 21, Satpol PP Tertibkan PKL Alun-Alun Bintuhan

Kaur

Hadapi Kemungkinan Mudik Dini, Desa Air Palawan Dirikan Posko PPKM Mikro

Kaur

Pengundian Nomor Urut Cabup Dan Cawabup Pilkada Kaur

Kaur

Danlanal Bengkulu Resmikan Karya Bakti TNI AL Tahun 2022 di Kabupaten Kaur

Kaur

Ketua DWP Kaur Mengadakan Kegiatan Rutin Bulanan Dirangkai Perlombaan fashion Show

Kaur

Inspektorat Kaur, Periksa Pembukuan 19 Desa di Kecamatan Maje

Kaur

Rutinitas Kegiatan Religi Jum’at Barokah SMP Negeri 19 Kaur