Senin 23 Maret 2019
PAGUCINEWS.COM – Ayo kita taati Maklumat Kapolri demi menjaga kesehatan dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.I.K, MH, melalui Unit Dikyasa sat lantas Polres Bengkulu Utara, Ipda Nofriyanti dan Anggotanya terus melakukan sosialisasi sesuai himbauan kapolri. Penyebaran virus Corona (Covid -19).
Ipda Nofriyanti, menuturkan sesuai dengan himbauan kapolri, demi menjaga kesehatan pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19), kita harus mesosialisasikan, bakan Himbauan secara langsung di tempat
Umum.
“Iya sesuai dengan Maklumat Kapolri RI terkait Covid – 19, diantaranya, Tidak Mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di temapat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Tetap tenang jangan panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing – masing dengan mengikuti informasi dan imbauan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah.
Namun dalam keadaan mendesak tidak dapat di hindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan Covid -19.
“Tidak terpengaruh dengan penyebaran berita, sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian dan pemerintah setempat.(SL).