PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Kuro Tidur Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan pelatihan penyuluhan Hukum.
Baca Juga
Pemdes Durian Daun Bagikan BLT DD ke- 21 Kelurga Penerima Manfaat
Kades Kuro Tidur Alex Nauli Harahap, menjelaskan, Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Peraturan Mengenai Pemerintahan Desa di Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten kabupaten Bengkulu Utara pada Hari Senin 24 Agustus 2026.
Baca Juga
Mengawali Kegiatan Pemdes Padang Sepan Titik Nol Jalan Rabat Beton
Pada Kegiatan tersebut, pihak DPMD Kab. Bengkulu Utara bertindak sebagai Narsumber. Selain itu bertindak juga sebagai narasumber yaitu Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara.
Kegiatan tersebut, dihadiri dari pihak kecamatan, DPMD, Bhabinkantibmas, Bahbinsa, Perangkat Desa serta tokoh Masyarakat dan TP PKK Desa.
Baca Juga
Kasdam II Seriwijaya Brigjen TNI M.Zamroni, Akan Kunjungi TMMD 108 BU
Kades Berharap dengan diadakan Kegiatan Penyuluhan Hukum ini seluruh elemen pemerintahan desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD dapat mengetahui dan memahami aturan dan rambu-rambu dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan.
Selain itu juga pemberdayaan di Desa dapat tercipta tertib hukum dan menjauhkan elemen pemerintahan di Desa tersebut dari jerat hukum akibat penyalahgunaan wewenang,”ujarnya.
“Ia Alhamdullilah pelaksanaan pelatihan hukum berjalan dengan baik dan dapat di pahami oleh semua kalangan masyarakat desa,”tutup Kades(adv)
Redaksi – Suliswan






















































