Home / Uncategorized

Rabu, 28 Agustus 2024 - 07:29 WIB

Pemdes Pagardin Pelatihan Pengoperasian Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa

pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunan Bagi Perangkat Desa

pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunan Bagi Perangkat Desa

PAGUCINEWS.COM – Guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara  memberikan sosialisasi dan pelatihan pengoperasian aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADes) di Kantor Desa pagardin kecamatan ulok kupai(28/8/2024)

Baca Juga/Pemdes Pagardin Bagun Akses Jalan Lingkungan, Anggaran DD Tahun 2024

kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pengoperasian aplikasi SIPADes serta sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi aparatur yang menangani inventarisasi aset desa.

Baca Juga/Pemerintah Desa Senali Menyalurkan Bantuan  Bibit Kambing Program Ketahanan Pangan

Kemudian Kasi Pengelola Keuangan Aset Desa dan Evaluasi Perkembangan Desa Dinas PMD BU, Fahmiriza, A.Md, S.Ip selaku narasumber mengungkapkan, SIPADes merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan.

Dengan aplikasi SIPADes ini diharapkan mampu mendukung operator desa dalam upaya penyelamatan aset desa di Desa pagardin kecamatan ulok kupai  Secara administrasi penataan aset desa bisa tertib sesuai dengan harapan. Disamping juga mampu melakukan penyelamatan aset yang ada di Desa ulok kupai Kecamatan ulok kupai Kabupaten Bengkulu Utara,” pungkasnya

“Ia maksud dan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi bagi Perangkat Desa dalam pengelolaan aset desa demi terciptanya tata kelola aset desa yang baik, Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap unsur perangkat desa dalam pengelolaan aset desa Berbasis Aplikasi SIPADES 2.0 dengan baik.

Kepala Desa ,Eko pastrio SH,dalam sambutannya, “Dengan terselenggaranya kegiatan pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunan Bagi Perangkat Desa diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi oleh aparatur pemerintah desa dan perangkat desa dalam pengelolaan aset desa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabilitas.”ujarnya (Adv)

Baca Juga  Prajurit Terbaik Kodim 0423 Bengkulu Utara, Ditugaskan ke Papua

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Paripurna DPRD Sampaikan Rekomendasi Pembahasan LKPJ ke Eksekuti

Uncategorized

Sosialisasi Tupoksi Serta Legal Drafting Hukum Tingkat Desa Napal

Uncategorized

Sukses TNI/Polri Dalam Pencegahan Covid Diapresiasi Ketua DPRD BU

Uncategorized

Poktan Sinar Gemilang Terima Power Thresher Dari DTPHP Bengkulu Utara

Uncategorized

Halal Bi Halal Secara Virtual, Bupati Mian Tidak Menggurangi Kekhidmatan Untuk Saling Memaafkan

Uncategorized

Kapolres BU, Akhir Masa Tugas Berikan Umroh Presisi Ketiga Personil dan PHL

Uncategorized

Pemkab BU, Kembali Terima Predikat Opini WTP LHP LKPD 2025

Uncategorized

Ketua DPRD BU Terima Kunjungan Bawaslu BU