Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:48 WIB

Pembangunan Pos Pengawasan Pelaksanaan Jadwal Ronda di Soroti Media

Pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli Desa batu Roto

Pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli Desa batu Roto

PAGUCINEWS.COM – Pengadaan penyelengaraan pos keamanan desa (pembanguan pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli Desa Batu Roto dikerjakan hanya gotong royong oleh warga desa setempat.

Berdasarkan pengakuan salah seorang warga yang namanya ada di redaksi pagucinews.com, mengatakan bawah, pengadaan penyelengaraan pos keamanan desa diduga menggunakan anggaran DD lebih kurang puluhan Juta.

“Ia kata kades foto ini foto warga gotong royong pembanguan pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli Desa Batu Roto tahun 2023.

Namun sayangnya bahan yang di gunakan, diduga hanya menggunakan  mantrial bekas seperti seng gelombang bekas, dan di kerjakan sejacara gotong royong, sementara kades Hadi Prayitno, sat di konfirmasi lewat Watsapp, mengatkan tidak perna di anggarkan pengadaan penyelengaraan pos keamanan desa

“Dengan jawaban singkatnya melalui whatsapp minggu 30 maret 2025 mengatakan tidak perna di anggarkan pengadaan penyelengaraan pos keamanan desa, dan tanya saja langsung ke sekdes,”ujarnya.(**)

Redaksi- Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Implementasi Program Stunting,Terintegrasi di Kabupaten Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pjs Bupati Bengkulu Utara Serahkan Amanah Kepemimpinan, Bupat Dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Kembali Aktif Kerja

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Pjs Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H.Mian Sambut Baik Kunker Kajati Bengkulu

Bengkulu Utara

Plt Ketua KPU BU, Terima Kunjungan Relawan REDKOKO

Bengkulu Utara

SEMAKU-SEMENDE Pilkada Bengkulu Utara, Bertekad Mendukung Mian-Arie

Kaur

Pemdes Batu Lungun Salurkan BLT DD Tahap Dua Secara Door To Door

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Gunung Payung Salurkan BLT DD dan Honor Kelembagaan

Bengkulu Utara

7 Fraksi DPRD Menyetujui Raperda APBD-P 2022 Menjadi Perda