Home / Bengkulu Utara

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:25 WIB

Pelaksanaan Efisiensi Anggaran Pemkab BU, Jalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025

Keseriusan, Pemkab Bengkulu Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2025

Keseriusan, Pemkab Bengkulu Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2025

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini BKAD terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel.

Baca Juga /Sat Samapta Polres Bengkulu Tengah Patroli di  Lokasi Rawan Kejahatan

Kepala BKAD Bengkulu Utara Masrup, S.St.Pi, M.Si menyampaikan Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pelaporan pelaksanaan efisiensi anggaran tahun 2025 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu.

Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJJ yang menekankan pentingnya penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

Keseriusan, Pemkab Bengkulu Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur penyesuaian alokasi anggaran pendapatan transfer ke daerah (TKD) dan efisiensi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2025,”ujarnya.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, telah menyampaikan laporan resmi dan telah dikirim ke Gubernur Bengkulu pada 24 Maret 2025 lalu.

“Ia setelah terbitnya Perbup Nomor 4 Tahun 2025, BKAD bengkulu utara  bergerak cepat menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan efisiensi kepada Gubernur. Ini adalah bentuk kepatuhan dan kontribusi nyata kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif,” ujar Masrup.

Selain itu semangat efisiensi ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari strategi untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal demi pelayanan publik yang lebih baik.

Masrup menambahkan pelaporan ini juga kembali ditegaskan pada Rapat Monitoring Pelaksanaan Inpres 1 Tahun 2025 se-Wilayah Sumatera yang digelar secara virtual pada 23 April 2025 lalu.

Baca Juga  Camat Air Besi Membuka Kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan

“Ia dengan langkah-langkah ini, Pemkab Bengkulu Utara berharap mampu menjadi salah satu daerah yang menjadi contoh dalam pelaksanaan efisiensi anggaran dan penguatan reformasi birokrasi di tingkat daerah khususnya propinsi bengkulu,(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Idul Adha Roger Berkurban Untuk Rakyat Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

PGRI Provisi Bengkulu Sosialisasikan Perlindungan Hukum Terhadap Guru di Enggano

Bengkulu Utara

Tanda Tangan Elektronik Via Aplikasi SRIKANDI, Resmi Diterapkan

Bengkulu Utara

Saat Memimpin Mian-Arie Perjuangkan Kesejahteraan Guru Secara Bertahap

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres Bengkulu Utara Press Relese Hasil Kebakaran Kios Pasar Purwodadi

Advertorial

Paripurna DPRD Penyampaian Hasil Perubahan Raperda

Bengkulu Utara

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Bahas Prioritas Kegiatan Bersama SKPD

Bengkulu Utara

Bupati Pimpin Rapat SKPD Siapakan Jadwal Realisasi Kegiatan Untuk Fisik