PAGUCINEWS.COM – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Tebing Kaning kecamatan Arma Jaya di tidak di setujui masyarakat.
Baca Juga /Bupati Arie Safari Ramadan di Masjid Al-Muslimun, Desa Arga Mulya
Hal itu terungkap disaat salah seorang warga setempat menghubungi awak media ini melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp.
Baca Juga /Apel Siaga Polres Bengkulu Utara dipimpin Langsung Kapolres Bakti Kautsar Ali
Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, “Kami tidak setuju dengan Kopdes Merah Putih apabila didirikan di Lapangan Desa Pak.”
Baca Juga /Wagub Bengkulu Paparkan 21 Program Unggulan Pemprov, Rapim Polda Bengkulu 2026
“Karena lapangan itu sebenarnya bukan termasuk tanah kas Desa. Lapangan itu sebenarnya didapat dari sokongan warga masyarakat Desa Tebing Kaning disaat masa kepemimpinan kades sebelum pak Slamet, “ucapnya.
“Kami sudah susah payah mendapatkan lapangan itu pak, kerena sebelumnya Desa Tebing Kaning tidak punya lapangan desa, namun kini saat sudah ada lapangan, malah digunakan lain oleh kades tanpa adanya persetujuan terlebih dahulu kepada masyarakat umum,” lanjutnya.
“Ia yang ada cuma tanda tangan masyarakat sebatas lokasi lapangan saja, bukan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat umum,” kata warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Disaat awak media menanyakan langsung kepada beberapa orang masyarakat di Desa Tebing Kaning, umumnya juga menyatakan hal yang sama, mereka tidak setuju pembangunan Kopdes Merah Putih yang didirikan di Lapangan yang merupakan fasilitas umum.
Karena lapangan tersebut sudah susah payah mereka dapatkan saat sokongan guna pelunasan pembayaran tanah tersebut kepada pemilik sebelumnya.
Sementara Kepala Desa Tebing Kaning belum bisa ditemui guna konfirmasi terkait permasalahan ini.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Tebing Kaning belum dapat terkonfirmasi(Tim)
Redaksi -Suliswan






















































