Home / Bengkulu Utara

Senin, 20 April 2020 - 14:35 WIB

Dinas Dukcapil Ditengah Covid-19 Pelayanan Melalui Online

Senin 20 April 2020

PAGUCINEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan pelayanan kepada masyarakat secara online di Pandemi covid-19.

Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara, Drs. Waluyo, MM kepada media menuturkan, pihaknya saat ini sudah melakukan pembatasan pelayanan kepengurusan kependudukan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat pada saat melakukan kepengurusan data kependudukan di dukcapil

“Iya kita di tenga covid-19 telah melakukan pembatasan semua pelayanan kepengurusan data kependudukan, ini kita lakukan untuk sementara, ditengah situasi pandemi covid-19 ini untuk menghindari kerumunan masyarakat,” terang Waluyo.

Dengan kebijakan tersebut untuk sementara pelayanan permohonan pengurusan dokumen kependudukan melalui loket ditiadakan hanya melalui Online melalui whatsapp

“Pelayanan kita buka secara online via whatsapp, jadi masyarakat bisa mengunjungi alamat yang sudah kita sediakan. Hal ini kita lakukan untuk menghindari penyebaran virus corona,” katanya.

Kebijakan ini juga sebagai tindak lanjut surat edaran Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil dengan nomor : 443.1/2978/Dukcapil perihal Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19).

Ini link WhatsApp (link WA) Disdukcapil Bengkulu Utara yang bisa di kunjungi pemohon :

1. Cetak KTP
https://bit.ly/Permohonan_Cetak_KTP

2. Cetak KK
https://bit.ly/Permohonan_Cetak_KK

3. Cetak KIA
https://bit.ly/Permohonan_Cetak_KIA

4. Permohonan Pindah Keluar https://bit.ly/Permohonan_Pindah_Keluar

5. Cetak Akta Kelahiran
“Admin 1″
https://bit.ly/Permohonan_Cetak_Akta_Kelahiran_Admin_1

“Admin2”
https://bit.ly/Permohonan_Cetak_Akta_Kelahiran_Admin_2

6. Cetak Akta Kematian
https://bit.ly/Permohonan_Cetak_Akta_Kematian

7. Cetak Akta Perkawinan https://bit.ly/Permohonan_CetakAkta_Perkawinan

8. Cetak Akta Perceraian https://bit.ly/Permohonan_Akta_Perceraian

9. Konsolidasi Data
“Admin 1″
https://bit.ly/PErmohonan_Konsolidasi_Data_Admin1

“Admin 2″
https://bit.ly/Permohonan_Konsolidasi_Data_Admin2

Redaksi : Suliswan (Adv)

Spread the love
Baca Juga  Bupati Mian Mutasi  Sekda Bengkulu Utara,  Sebagai Staf Ahli

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Rapat Kerja Bersama BKPSDM

Bengkulu Utara

Personil Polsek Padang Jaya Geruduk Rumah Warga

Bengkulu Utara

Paripura KUA-PPAS APBD 2023,Pemerintah Dan DPRD Menyepakati

Bengkulu Utara

Ketua PMO Mengutuk Keras Tindakan Persekusi yang Diduga Dilakukan Oknum Pemilik dan Pengelola Dapur SPPG Yayasan Putri Sungai Lemau

Bengkulu Utara

Mengantisipasi Penyebaran Covid19, Bupati Mian Bagikan Bantuan Masker Di SMKN 02 Arma

Bengkulu Utara

Panitia Seleksi CPNS Bengkulu Utara, Ini Hasilnya

Bengkulu Utara

Rapat Paripurna Raperda  Nota Pengantar Bupati  APBD 2024 di Tunda

Bengkulu Utara

7 Fraksi-fraksi DPRD BU, Menyetujui Dua Raperda Perubahan Anggaran APBD Tahun 2024