Home / Bengkulu Utara / Headline

Jumat, 26 Juni 2020 - 16:20 WIB

Diduga Korupsi Dana Bumdes, Kades Tanjung Raman di Tahan Kejari BU

Jumat 26 Juni 2020 

Pagucinews – Kepala Desa Tanjung raman,”Suranto, Kecamatan Argamakmur kabupaten Bengkulu utara hari ini resmi di tahan atas dugaan korupsi dana badan uasaha milik desa (BUMDes) ,kerugian di taksir mencapai 120 juta pada tahun 2017/2018 yang lalu.Jumat (26/06/2020)

Kajari Bengkulu utara, Elwin Agustiar Kahar, SH MH menyampaikan bahwa pihak nya telah menemukan dua alat bukti terkait dugaan korupsi dana BUMDes yang telah di lakukan oleh Suranto selaku kepala Desa Tanjung raman,tidak hanya itu saja pihak kejaksaan negeri Arga makmur juga tengah mendalami kasus pekerjaan fisik yang di duga beraroma korupsi,ujarnya.

“Mangka nya pada sore hari ini,tersangka Suranto kitalakukan penahanan dan dititipkan ke rumah tahanan Polres Bengkulu Utara, sampai 20 hari kedepan untuk perkembangan selanjut nya, terhitung sejak hari ini 26 Juni 2020.

Untuk perkembangan selanjut nya nanti akan kita informasikan atas perkembangan penyidikan selanjutnya,” tutp kajari.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kades Bumi Harjo Menghadiri Sosialisasi Kelancaran Lalu Lintas di SMPN 57

Bengkulu Utara

Dinas Transmigrasi BU, Rakor Fokus Group Discussion Kawasan Transmigrasi

Bengkulu Utara

Secara Virtual Sekda, Rapat Koordinasi PPKM Bersama Gubernur Bengkulu

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Pendam, Serah Terima Pekerjaan DD  Tahun 2025

Headline

10 Benda Berbahaya Jika Ditinggal di Dalam Mobil, Bisa Timbulkan Malapetaka

Bengkulu Utara

“BerASA Ngtrail #1” Event Akbar Olahraga Otomotif  Jangan di Lewatkan 4 Oktober 2025

Bengkulu Utara

Pemdes Napal Putih Titik Nol Pembangunan Tembok Penahan Tanah

Bengkulu Utara

Hitung Cepat Lingkaran Survei Indonesia, Hasil Sementara Mian-Arie 70,50 Persen