Home / Bengkulu Utara / Headline

Jumat, 26 Juni 2020 - 16:20 WIB

Diduga Korupsi Dana Bumdes, Kades Tanjung Raman di Tahan Kejari BU

Jumat 26 Juni 2020 

Pagucinews – Kepala Desa Tanjung raman,”Suranto, Kecamatan Argamakmur kabupaten Bengkulu utara hari ini resmi di tahan atas dugaan korupsi dana badan uasaha milik desa (BUMDes) ,kerugian di taksir mencapai 120 juta pada tahun 2017/2018 yang lalu.Jumat (26/06/2020)

Kajari Bengkulu utara, Elwin Agustiar Kahar, SH MH menyampaikan bahwa pihak nya telah menemukan dua alat bukti terkait dugaan korupsi dana BUMDes yang telah di lakukan oleh Suranto selaku kepala Desa Tanjung raman,tidak hanya itu saja pihak kejaksaan negeri Arga makmur juga tengah mendalami kasus pekerjaan fisik yang di duga beraroma korupsi,ujarnya.

“Mangka nya pada sore hari ini,tersangka Suranto kitalakukan penahanan dan dititipkan ke rumah tahanan Polres Bengkulu Utara, sampai 20 hari kedepan untuk perkembangan selanjut nya, terhitung sejak hari ini 26 Juni 2020.

Untuk perkembangan selanjut nya nanti akan kita informasikan atas perkembangan penyidikan selanjutnya,” tutp kajari.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Desa Suka Marga Menggelar Musdes Pembentukan Rancangan Kerja Desa Ta 2026

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua Umum SEMAKU Tantawi Dali Kunjungi Keluarga Alam Rustam

Bengkulu Utara

Opsenal Polres Bengkulu Utara Amankan RS (25) Mucikari Transaksi Wanita

Bengkulu Utara

Usai Sholat Idul Adha di Lapangan Padang Jaya Bupati Serahkan Hewan Kurban

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Sido Urip Melaksanakan Pelatihan Sikeudes  Online

Bengkulu Utara

Imam dan Pemuka Agama Kecamatan Marga Sakti Seblat,Terima Honor Dari Pemerintah

Headline

DPR RI Bersama Pemerintah Pusat, Mengodok UU Perlindungan Data Pribadi

Bengkulu Utara

Jum’at Berkah Pemdes Banyumas Bersih Bersih Lingkungan

Bengkulu Utara

Bupati Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat, Melalui Kelompok Wanita Tani