Home / Bengkulu Utara / Headline

Jumat, 26 Juni 2020 - 16:20 WIB

Diduga Korupsi Dana Bumdes, Kades Tanjung Raman di Tahan Kejari BU

Jumat 26 Juni 2020 

Pagucinews – Kepala Desa Tanjung raman,”Suranto, Kecamatan Argamakmur kabupaten Bengkulu utara hari ini resmi di tahan atas dugaan korupsi dana badan uasaha milik desa (BUMDes) ,kerugian di taksir mencapai 120 juta pada tahun 2017/2018 yang lalu.Jumat (26/06/2020)

Kajari Bengkulu utara, Elwin Agustiar Kahar, SH MH menyampaikan bahwa pihak nya telah menemukan dua alat bukti terkait dugaan korupsi dana BUMDes yang telah di lakukan oleh Suranto selaku kepala Desa Tanjung raman,tidak hanya itu saja pihak kejaksaan negeri Arga makmur juga tengah mendalami kasus pekerjaan fisik yang di duga beraroma korupsi,ujarnya.

“Mangka nya pada sore hari ini,tersangka Suranto kitalakukan penahanan dan dititipkan ke rumah tahanan Polres Bengkulu Utara, sampai 20 hari kedepan untuk perkembangan selanjut nya, terhitung sejak hari ini 26 Juni 2020.

Untuk perkembangan selanjut nya nanti akan kita informasikan atas perkembangan penyidikan selanjutnya,” tutp kajari.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  KPU Bengkulu Utara Dan Kejaksaan Ikat Kerja Sama Penanganan Hukum

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bersama Masyarakat Bupati Mian Shalat Idul Fitri 1445 Hijiriah di Balai Daerah

Bengkulu Utara

Ketua Dewan BU, Mensuport Pemerintah Mempercepat Pembangunan

Bengkulu Utara

Teleconference Kemenpan-RB, Bupati Mian Sampaikan Presentasi SAKIB

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara,Idul Adha Menyembelih 10 Ekor Hewan Kurban

Bengkulu Utara

Oknum Anggota DPRD Diduga Makelar Amdal, Ini Kata DPW PAN Prov Bengkulu

Bengkulu Utara

Kurangi Krisis Air Bersih Pemdes Jogya Baru Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Gelar  Zoom Meteng Sosialisasi Aplikasi SiTIA

Bengkulu Utara

Bunda PAUD: Kualitas PAUD Penentu Generasi Emas Bengkulu Utara