PAGUCINEWS.COM = Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan mengadakan kegiatan Sosialisasi Validasi NIK untuk jadi NPWP.
Acara tersebut di buka Oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Ir. H. Herwan yang dihadiri langsung Oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Arsal Adelin, M. Pd dan Kepala Kantor P2KP Bintuhan Tri Setio Nugroho
Serta di ikuti oleh Seluruh Kepala dan perwakilan OPD, Kasubbag Kepegawaian serta Kabag dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Bertempat di Aula Lantai III Sekretariat Daerah, Selasa (10/1/2023).
Tujuan utama memvalidasi NIK jadi NPWP antara lain memiliki kepastian hukum yang jelas, layanan administrasi yang mudah dan akuntabel serta untuk mendukung program Satu Data Indonesia.
Ada 4 langkah mudah validasi NIK menjadi NPWP adalah sebagai berikut : 1) Login di www.pajak.go.id pakai NPWP, 2) Buka Tab Profil, 3) Masukan NIK sesuai KTP, dan 4) Klik Tombol Validasi.(MC Kaur)
Redaksi : Suliswan