PAGUCINEWS.COM – Dinas pendidikan kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan pendataan objek yang diduga cagar budaya(ODCB) dan Warisan budaya (WBTB) yang ada di wilayah kabupaten Bengkulu Utara
Baca Juga/Wisata Laguna Kaur, Momen Lebaran Idul Fitri 1445 H Dihujani Ribuan Pengunjung
Pendataan ini dilakukan oleh mahasiswa magang dari Kemendikbud melalui balai pelestarian kebudayaan wilayah 7 provinsi Bengkulu dan lampung” kata Pahrudin
”Iya untuk bisa di daftar kan menjadi Cagar budaya dan warisan budaya kabupaten Bengkulu Utara. Pendataan ini dilaksanakan bersama mahasiswa magang dari Kemendikbud melalui balai pelestarian kebudayaan wilayah 7 provinsi Bengkulu dan Lampung.

Kehadiran mahasiswa magang ini juga sangat membantu pihaknya dalam menghimpun data-data berkenaan peninggalan sejarah, Kebudayaan, adat istiadat yang perlu dikumpulkan sehingga nantinya hal ini bisa mendapat perawatan untuk bisa dilestarikan.
”Ia memang ada 54 ODCB yang telah kami daftarkan, dan pendataan kali ini kami dibantu oleh mahasiswa magang yang telah bersertifikat Kebudayaan
Pendataan ini akan mendata keseluruhan dari ODCB tersebut, mulai dari fisik, lokasi dan sejarah dari ODCB. Untuk itu tim ahli dari mahasiswa yang memang latar belakang pendidikannya terkait hal ini sangat membantu, besar harapannya ke depan ada objek yang memang sudah dinyatakan sebagai cagar budaya.
“Semoga dengan pendataan ini kita bisa dapatkan cagar budaya untuk Bengkulu Utara,” harapnya(.Adv)
Redaksi – Suliswan






















































