Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:51 WIB

Konflik Agraria, PT. Agricinal, Ini Penjelasan Kapolres Bengkulu Utara

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Konflik Agraria, PT. Agricinal diminta ikuti keputusan pemerintah daerah, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara 16 juli 2024 lalu.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 38 Tahun 2011 Tentang sungai, Pasal 22 Perlindungan sepadan sungai sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) huruf b dilakukan melalui pembatasan pemanfaatan sepadan sungai.

Dalam hal di dalam sepadan sungai terdapat tanggul untuk kepentingan pengendalian banjir, perlindungan badan tanggul dilakukan dengan larangan (Menanam tanaman selain Rumput)” Jelas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kasatreskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo,S.Tr.K, S.I.K. beberapa hari lalu.diruang kerjanya.

“Pihak Perusahaan PT. Agricinal mesti harus mengikuti keputusan yang telah diambil oleh pemerintah Daerah dan regulasi PP nomor 38 itu, Perusahaan PT. Agricinal dilarang untuk menggarap atau mengelola DAS, masyarakat juga tidak dibenarkan untuk mengelolanya, sempadan sungai sudah menjadi hak Balai DAS atau pemerintah” Lanjutnya.

“Mari kita menjaga kondusifitas, berkomitmen dengan suatu keputusan, jangan meruncing suatu persoalan dengan mendalilkan sesuatu yang bukan hak kita, Uruslah yang sesuai dengan luas HGU PT. Agricinal itu sendiri” Tegasnya

Dalam hal ini kasat Reskrim polres Bengkulu Utara tampak geram dengan ulah ulga oknum tersebut.kepada team sekber media.diruang kerjanya.demikian Kasatreskrim. (MC Sekber)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Disnakertrans BU Titik Nol Peningkatan Jalan Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

DPRD Provinsi Geram, Jalan Rusak Parah, Pemerintah Provinsi Belum Ada Perhatian

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian Pengukuhan 14 Pejabat Eselon II dan III

Bengkulu Utara

Duda Anak Tiga Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tetangganya Sendiri

Bengkulu Utara

Ketua DPC Partai NasDem  BU, Arieo Thanico Menghadiri Paguyupan Kuda Kepang

Bengkulu Utara

Ayam Sakit Dan Mati, Pemdes Talang Rasau Tunda Pembagian

Advertorial

Badan Musyawarah DPRD BU, Rapat Perdana Tahun 2024

Bengkulu Utara

Jalin Silaturahmi Calon Bupati BU, Ir H Mian Kunjungi Ketua SEMAKU

Bengkulu Utara

Pawai Taaruf dan Buka Stand Pameran MTQ ke-36 Dilepas Oleh Bupati Mian