Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:51 WIB

Konflik Agraria, PT. Agricinal, Ini Penjelasan Kapolres Bengkulu Utara

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Konflik Agraria, PT. Agricinal diminta ikuti keputusan pemerintah daerah, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara 16 juli 2024 lalu.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 38 Tahun 2011 Tentang sungai, Pasal 22 Perlindungan sepadan sungai sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) huruf b dilakukan melalui pembatasan pemanfaatan sepadan sungai.

Dalam hal di dalam sepadan sungai terdapat tanggul untuk kepentingan pengendalian banjir, perlindungan badan tanggul dilakukan dengan larangan (Menanam tanaman selain Rumput)” Jelas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kasatreskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo,S.Tr.K, S.I.K. beberapa hari lalu.diruang kerjanya.

“Pihak Perusahaan PT. Agricinal mesti harus mengikuti keputusan yang telah diambil oleh pemerintah Daerah dan regulasi PP nomor 38 itu, Perusahaan PT. Agricinal dilarang untuk menggarap atau mengelola DAS, masyarakat juga tidak dibenarkan untuk mengelolanya, sempadan sungai sudah menjadi hak Balai DAS atau pemerintah” Lanjutnya.

“Mari kita menjaga kondusifitas, berkomitmen dengan suatu keputusan, jangan meruncing suatu persoalan dengan mendalilkan sesuatu yang bukan hak kita, Uruslah yang sesuai dengan luas HGU PT. Agricinal itu sendiri” Tegasnya

Dalam hal ini kasat Reskrim polres Bengkulu Utara tampak geram dengan ulah ulga oknum tersebut.kepada team sekber media.diruang kerjanya.demikian Kasatreskrim. (MC Sekber)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, Rapat Kerja Dengan RSUD Arga Makmur

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Meriahkan HUT RI ke 80, Sekda Lepas Peserta  Lomba Gerak Jalan

Bengkulu Utara

Pasukan Dalmas Polres Kaur Menjelang Pemilu Dan Pilkades Dilatih

Bengkulu Utara

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Bengkulu Utara

Satlantas Polres Gelar Giat Police To School di SMPN 01 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Masuk Nominasi Pembangunan Daerah Terbaik Provinsi Bengkulu  2022

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pantau Pembangunan Puskesmas Bertaraf Nasional

Bengkulu Utara

Bupati Mian Terima Penghargaan dari ANRI, Kategori Kinerja Kearsipan Terbaik

Bengkulu Utara

BLT Tahap I Desa Batu Roto Cair