Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Jumat, 17 Juni 2022 - 20:09 WIB

Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu, Zona Tata Ruang Harus di Jaga, Lahan Jangan Alih Fungsi

Tantawi Dali,S.Sos.MM Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

Tantawi Dali,S.Sos.MM Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

PAGUCINEWS.COM = Maraknya alih fungsi lahan yang berdampak pada makin berkurangnya lahan pertanian di Provinsi Bengkulu. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berharap Tata Ruang Wilayah harus benar-benar mengatur zonasi dari berbagai sektor.

Ruang-ruang yang mencakup laut, udara, dan darat, hutan lindung tidak boleh dijadikan hutan produksi, karena sudah ada lahan atau tata ruang masing-masing, Setiap zona yang ada harus dijaga, salah satunya agar tidak ada lagi alih fungsi lahan pertanian.Jumat (17/06/22)

“Ya zona kita inikan banyak, ada zona tambang emas, tambang batu bara, tambang pasir besi, dan seterusnya. Seperti di kabupaten bengkulu utara itukan banyak zona pertanian dan perkebunan tidak boleh di alih funsikan.Kata Tantawi Dali.

Pada prinsipnya regulasi yang dikeluarkan pemerintah harus menyesuaikan dengan permasalahan yang ada di daerah, agar masalah yang terjadi di tengah masyarakat tidak kian berkembang.(Adv)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Anggota DPRD Prov Bengkulu Darhan, Reses Serap Aspirasi Warga Dapil VI

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Hadiri Pelantikan IKWI

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

Kota Bengkulu

Pembangunan Lanudal Terintegrasi, Diusulkan Gubernur Bengkulu

Advertorial

Gubernur Rohidin: Teruslah Bersinergi Dalam Membangun Bengkulu Untuk Masa Depan Yang Lebih Maju

Headline

Kapolda Bengkulu Silaturahmi Antar Intansi Pemerintah Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Secara Virtual Membuka Web Seminar

Advertorial

DPRD Provinsi  Bengkulu, Pentingnya Prasarana Atlit

Advertorial

Rampungkan APBDes 2020, Desa Talang Ulu Bengkulu Utara  Jadi Contoh Tercepat