Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Jumat, 17 Juni 2022 - 20:09 WIB

Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu, Zona Tata Ruang Harus di Jaga, Lahan Jangan Alih Fungsi

Tantawi Dali,S.Sos.MM Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

Tantawi Dali,S.Sos.MM Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

PAGUCINEWS.COM = Maraknya alih fungsi lahan yang berdampak pada makin berkurangnya lahan pertanian di Provinsi Bengkulu. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berharap Tata Ruang Wilayah harus benar-benar mengatur zonasi dari berbagai sektor.

Ruang-ruang yang mencakup laut, udara, dan darat, hutan lindung tidak boleh dijadikan hutan produksi, karena sudah ada lahan atau tata ruang masing-masing, Setiap zona yang ada harus dijaga, salah satunya agar tidak ada lagi alih fungsi lahan pertanian.Jumat (17/06/22)

“Ya zona kita inikan banyak, ada zona tambang emas, tambang batu bara, tambang pasir besi, dan seterusnya. Seperti di kabupaten bengkulu utara itukan banyak zona pertanian dan perkebunan tidak boleh di alih funsikan.Kata Tantawi Dali.

Pada prinsipnya regulasi yang dikeluarkan pemerintah harus menyesuaikan dengan permasalahan yang ada di daerah, agar masalah yang terjadi di tengah masyarakat tidak kian berkembang.(Adv)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Polda Bengkulu Giat Personil Akhir Pekan, Himbauan Mayarakat Mentaati Protokol Kesehatan

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Mengurangi Beban Masyarakat Pemerintah Pemprov Berbagi Bahan Pokok

Advertorial

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Menghadiri Acara Sosialisasi Peran Ormas

Advertorial

Awal Tahun 2024 Tantawi Dali,  Jaring Aspirasi Masyarakat di 8 Titik Dapil Bengkulu Utara

Kota Bengkulu

Membangun Aplikasi Cakepdah Mampu Meningkatan Konektivitas Daerah

Hukum & Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk BJJ diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu

Kota Bengkulu

Mian: Ambil formulir Pendaftar Bakal Calon Bengkulu I

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Memberikan Mata Kulia Ke Mahasiswa PMM

Advertorial

Jalan Nasional di Provinsi Bengkulu Jauh Tertinggal Dari Provinsi Lain