PAGUCINEWS.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan koordinasi sekaligus studi banding ke Dinas Transmigrasi Kabupaten Bogor.
Hasdiansyah, selain ketua komisi I yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan.
Melaksanakan kunjungan kerja, koordinasi sekaligus studi banding ke Dinas Transmigrasi Kabupaten Bogor. Beberapa hari yang lalu.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkulu Utara yang telah disahkan dalam rapat paripurna dan mulai diberlakukan pada tahun 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali referensi serta praktik terbaik (best practice) dalam penerapan kebijakan ketenagakerjaan di daerah lain, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”kata Hasdiansyah.
“Ia dengan berlakunya perda ini, para pekerja di Bengkulu Utara dapat memperoleh standar upah yang layak, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta menekan angka kemiskinan,” ujar Hasdiansyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa 30 Maret 2026.
Selain itu, Perda Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu langkah strategis DPRD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja lokal.
Sebagai wakil rakyat pihaknya dan anggota DPRD lainya akan terus mengawal implementasi perda tersebut agar berjalan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.(ADV)
Redaksi -Suliswan























































