Media Online

Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Selasa, 3 September 2024 - 11:07 WIB

Pemdes Lubuk Lesung sukses Laksanakan pelatihan perencaan APBDEs 2025

PAGUCINEWS.COM – Pemdes Lubuk Lesung Kecamatan Lais kabupaten Bengkulu Utara dilangsungkan pelatihan perencanaan APBDes 2025 bertempat di kantor Desa senin 2 September 2024.

Baca Juga/Ribuan Pendukung Antar Arie – Sumarno Menuju Pendaftaran Pilbup ke KPU Bengkulu Utara

Ajis Syafa’ah Ama.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ucapan Terimakasih kepada Narasumber kegiatan pelatihan ini. Beliau menyampaikan penting nya pelatihan semacam ini dimaksudkan didesa guna untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang tata kelola pengelolaan manajemen desa serta tata kelola pengelolaan keuangan desa dan pelayanan bagi masyarakat di desa ujar Ajis Syafa’ah di hadapan para perangkat desa dan BPD.

Dalam hal ini Kades juga berharap kepada narasumber yang telah hadir dari DPMD Kabupaten Bengkulu Utara. Kepada Bapak Fahmi Riza A.Md, S.Ip
Agar kiranya dapat memberikan ilmu serta pengetahun kepada kami semua dalam pelatihan perencanaan APBDes tahun 2025.

Dalam hal ini Narsumber pelatihan perencanaan APBDes tahun 2025
Bapak Fahmi memaparkan terkait mengenai pelatihan perencanaan ini beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sekali dilaksanakan di desa mengingat bahwa perencanaan APBDes tahun 2025 untuk mengetahui perencanaan yang tepat untuk pengelolaan Dana Desa Demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun poin pelatihan yang disampaikan Narsum sebagai berikut:

1. Memahami konsep kedudukan keuangan desa berdasarkan UU 32/2004 dan UU 6/2014
2. Mengetahui rencana kekuasaan pengelolaan desa
3. Memahami pola pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan sampai pengawasan keuangan desa
4. Mengelola keuangan desa sesuai permendagri No.  113/114 yang meliputi perencanaan,  pelaksanaan,  penatausahaan,  pelaporan,  dan pertanggungjawaban keuangan desa
5. Menyusun APBDesa sesuai undang-undang desa No.  6/2014
6. Mengidentifikasikan membedakan struktur pendapatan,  belanja dan pembiayaan desa
7. Memahami konsep pelaksanaan APBDesa
8. Monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa

Baca Juga  dr.Herawati, Untamakan Kebersihan Buang Sampah di Tempatnya

1. UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
2. PP Nomor 43 Tahun 2014
3. PP Tahun 60 Tahun 2014
4. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
5. Permendagri Nomor 111 Tahun 2014
6. Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri Pasal 43)
7. Perbup tentang pengadaan barang dan/atau jasa di Desa ( Permendagri Pasal 32)
8. Perbup tentang Pendelegesian evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APD Desa Kepada Camat (Permendagri Pasal 23 Ayat (6)(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Giri Mulya Pemahaman Masalah  Hukum kepada Masyarakat

Bengkulu Utara

SDN N 06 Bengkulu Utara Menggelar Acara Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI

Bengkulu Utara

Sertijab Sekretaris Disnaker Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Disdukcapil Bengkulu Utara STUDI, Program “Sehari Tunggu Jadi”

Bengkulu Utara

DPRD BU, Terima Penghargaan Atas Keberhasilan Website Jaringan Dokumen Informasi Hukum

Bengkulu Utara

Wabup Bengkulu Utara  Arie, Safari Ramadan di Ulok Kupai

Bengkulu Utara

Perkada Didepan Mata, RAPBD 2023 BU,Gagal Disahkan  DPRD

Bengkulu Utara

Komisi I DPRD BU, Rapat Kerja Dengan BKPSDM Terkait Pencoretan Anggaran P3K