PAGUCINEWS.COM – Sosialisasi Bop Pendidikan anak usia dini PAUD di hari kedua dinas pendidikan dan kebudayan kabupaten bengkulu utara masih dengan pembahasan peraturan Permendikbud nomor 63 tahun 2022 dan tahun 2023 tentang pengelolaan keuangan.
Baca Juga/Dinas Pendisikan Mengelar Sosialisasi Bop Pendidikan Anak Usia Dini
Sosialisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola PAUD tentang pengelolaan dana BOSP, termasuk mekanisme penyaluran dan juknis yang berlaku.
Kepala Dinas pendidikan Drs.Fahrudin melalui Sekretaris Sugeng Wiyono di dampingi Kabid PAUD Nila Nadia Sari usai memberikan arahan menjelaskan, Sosialisasi Bop ini juga dapat membantu para pengelola PAUD untuk memanfaatkan dana BOSP dengan tepat sasaran dan bijak.Kamis 21/11/2024

Peserta Korwil PAUD mengikuti Sosialisasi Bop Pendidikan Anak Usaia Dini
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini adalah dana yang digunakan untuk biaya operasional non personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini.
Ia acara sosialisasi ini pihak PAUD mendatangkan dua Nara Sumber Devi Hidayat,ST dari BPMD provinsi bengkulu dan dari BKAD kabupaten bengkulu utara dengan peserta korwil 5-6 dan 7 PAUD yang ada di lingkup dinas Pendidikan kabupaten bengkulu Utara.
Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Dana BOP PAUD Tingkat Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 adalah yaitu :
Pengelolaan dana BOP PAUD agar sesuai dengan tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan oeprasional penyelenggaraan PAUD yang berlaku, Rencana kegiatan anggaran satuan PAUD tersusun sesuai dengan prioritas kebutuhan dan tepat waktu.
“Ia kebijakan Daerah tentang Pengelolaan Dana BOP PAUD, Manajemen Keuangan Daerah Penyusunan RKAS BOP PAUD dan Monitoring dan Evaluasi BOP PAUD,”tuturnya (Adv)
Redaksi – Suliswan























































