Senin 11 Mei 2020
Pagucinews.com – Konferensi Pers hasil operasi pekat Nala 1 tahun 2020 polres Bengkulu Utara berhasil ungkap kasus kriminalitas bertempat di halaman Polres Bengkulu Utara, (Senin 11/5/2020).
Sejumlah barang bukti diperlihatkan dalam Press Release, antara lain miras sebanyak 150 botol yang beraneka ragam jenis Merk, 350 liter Tuak/ 35 jerigen,12.500 petasan berbagai jenis dan Judi Togel Online termasuk beberapa tersangka yang sudah diamankan terkait dengan barang bukti (BB).
Press Release ini, di Pimpin langsung Kapolres Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto,S.IK,MH, yang didampingi oleh AKP Jerri Antonius Naingolan,SIK Kasat Reskrim, dan Kabag Ops AKP, Jufri,SIK serta Asnawi KBO Polres Bengkulu Utara.
Operasi Pekat mulai dari 20 April Hingga 5 Mei berhasil mengamankan beberapa barang bukti tersebut, seperti tersangka Judi Togel berhasil diamankan uang sebesar 335 Ribu Rupiah dan satu buah Hendpon merk Xiaomi.
“Iya barang bukti yang kami ungkap adalah hasil tangkapan selama Operasi Pekat,” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres menjelaskan,dan selain itu juga, kami berhasil mengamankan seorang Mucikari beserta Barang Buktinya berupa Uang 510 Ribu berikut I unit HP merk Vivo.
Tiga orang Target Operasi ( TO) yang mana pelakunya berinisial Ro 25 tahun Kecamatan Napal Putih,IU 23 tahun berasal dari Kecamatan Hulu Palik dan ZI 26 tahun berasal dari Kecamatan Arma Jaya.Terang Kapolres Anton kepada sejumlah Awak Media.
” Selama Pekat ini para TO berhasil kita amankan,” ujar Polres.
Selain itu, Kapolres Anton menjelaskan, bahwa Operasi Pekat ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif pada Bulan Suci Ramadhan.
Pihaknya terus melakukan pemantauan serta pengamanan wilayah Polres Bengkulu Utara.Dan ada juga Pelaku yang terjaring Non Target Operasi sebanyak 30 orang pada saat Razia Pekat.
” Non TO kita juga mengamankan sebanyak 30 orang pada saat razia pekat berlangsung,” pungkas Kapolres.
Lanjut AKBP Anton, dalam kodisi darurat wabah virus Corona, polisi menggelar rilis dengan menerapkan protap physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Polisi tetap menjaga jarak para tersangka.
“Namun dalam kondisi seperti ini, kami menggelar rilis tetap dengan menerapkan protap physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona covid-19” tutupnya.(*)
Redaksi : Suliswan






















































