Home / Bengkulu Utara

Rabu, 15 Juli 2020 - 22:12 WIB

Gunakan Kebiasaan Baru, Sat Lantas Pasang Stop Line di Persimpangan

Rabu 15 Juli 2020

Pagucinews – Upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid 19 Sat Lantas Polres Bengkulu Utara polda Bengkulu dan Perhubungan Giat Pembuatan Stop Line dan Trafic Light di persimpangan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Sat Lantas AKP Kadek Suwantoro,S.H, S.Ik
menjelaskan pada pukul 13.30 WIB giat sat lantas dan dinas perhubungan melakukan Pembuatan Stop Line dan Trafic Light di persimpangan.Rabu (15/07).

Pembuatan Stop Line dengan warna kuning di Simpang 4 Trafic Light Dwi Guna Kecamatan Arga Makmur dalam rangka upaya mengarahkan pengemudi untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru di jalan dengan memberikan jarak henti di trafic light antar R2 dan R4 dengan jarak 1,5 meter.

“Iya kata Sat lantas, tujuan pembuatan Stop Line,Trafic Light ini,upaya mengarahkan pengemudi untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru di jalan dengan memberikan jarak henti yang teratur,” tutupnya (*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Bengkulu Utara Tanda Tangani Kerja Sama Penyertaan Modal Ke Bank Bengkulu

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Targetkan Penurunan Stunting ke Angka 14% Tahun 2024

Bengkulu Utara

Gubernur Bengkulu Bersama Forkopimda Monitoring Vaksinasi di BU

Bengkulu Utara

500 Paket Sembako Untuk Lansia Prasejahtera di Salurkan Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Kapolres Pointer Coffe Morning Bersama PJU Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Wabup Arie Mengikuti Pembahasan RPJMN 2024 Secara Virtual

Bengkulu Utara

Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati Mian Terima Penghargaan BPKP

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Resmikan Pasar Rakyat Air Tenang Napal Putih

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Tanah Hitam Gelar Sosialisasi Hukum