Home / Kesehatan / Nasional

Senin, 24 Oktober 2022 - 07:53 WIB

Hasil Temuan BPOM Obat Sirup, 30 Aman, 3 Mengandung EG/DEG

PAGUCINEWS.COM = Hasil temuan baru terkait obat yang mengacu kasus gagal ginjal akut di Indonesia Dari 102 obat tersebut, BPOM melakukan uji pengecekan.

Di mana diketahui sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) telah menemukan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dan mengarah pada pemeriksaan 102 obat yang ditemukan di rumah pasien gagal ginjal akut tersebut.

Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan pihaknya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat tersebut, guna melihat apakah mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Lantas berikut hasilnya, dikutip Tribunnews dari konferensi pers BPOM, yang ditayangkan YouTube Badan POM RI, Minggu (23/10/2022):

Daftar 23 obat yang tidak mengandung keempat pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. (Berdasarkan data Kemenkes 102 produk yang digunakan pasien)

  1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
  2. Amoxan (Sanbe farma)
  3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
  4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
  5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
  7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Sosok Bocah Perempuan Penjual Ikan yang Kini Dibayar Rp300 Juta Sekali Manggung, Ada yang Tahu Siapa?

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Polisi Buru Pelaku OTK, Penusukan Terhadap MN

Headline

Menakjubkan! Ternyata Ini 7 Karakter Orang yang Menyukai Warna Ungu, Punya Daya Tarik Tinggi

Headline

Menhan RI Prabowo S dan Menhan AS Lloyd J Gelar Pertemuan

Headline

Positif Covid-19, Jisoo Black Pink Dipastikan Gagal Tampil Konser di Osaka Jepang

Headline

Agar Tidak Tertipu, Ini 10 Tips Membeli Mobil Bekas

Headline

Dollar AS Posisi Terbawah, Berikut 10 Urutan Mata Uang Tertinggi di Dunia 2023

Hukum & Peristiwa

Penggugat Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Nasional

Momen Bulan Suci Ramadan 1442 H, Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan Berbagi Kasih