PAGUCINEWS.COM = Malang yang di almi inisial S(15)pelajar SMP di duga di perlakukan tidak senonoh (pelecehan) untuk kasus ini sudah di laporkan ke pihak yang berwajib.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami S (15) di SMP asalnya sudah dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota.S yang kini duduk di bangku sekolah kelas 1 SMK melaporkan mantan gurunya di SMP berinisial H (70) atas dugaan pelecehan seksual yang menimpanya.
Laporan polisi dengan nomor STBL/B/1072/IX/SPKT/ Polresta Bogor Kota/Jawa Barat dibuat oleh keluarga S yang didampingi oleh kuasa hukum pada Kamis (22/9/2022)kemarin.
“Maksud tujuan kita ke Polresta Bogor kota itu dalam rangka untuk melakukan aduan atau laporan kepolisian atas adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kuasa Hukum Anggi Triana Ismail saat dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis malam.
Pria yang juga sebagai Direktur Eksekutif Sembilan Bintang and Partner ini menambahan, laporan yang dibuat oleh keluarga S dibuat agar kasus ini segera ditangani.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah diterima dengan baik oleh kepolisian resort Kota Bogor khusus nya unit PPA, dengan gerak cepat kita direspon,” ungkapnya.
“Peristiwa ini di lakukan pada hari Jumat 26 Agustus 2022. Memang di sini ada jangka waktu, dikarenakan memang anak ini sudah kena psikologinya,Pasalnya, anak ini masih di bawah umur, psikologinya belum kuat
Namun, ketika disinggung soal kliennya baru melaporkan, Anggi membeberkan bahwa butuh spare waktu agar S memberikan keterangannya. Sebab, kondisi psikologis S cukup terganggu akibat kejadian yang menimpanya.
Redaksi : Suliswan
(SUMBER :TRIBUNNEWSBOGOR.COM)