BENGKULU UTARA – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara eksekutif sampaikan tangapan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Paripurna di pimpin lansung ketua DPRD Sonti Bakara,SH,Waka I Juhaili,S,Ip waka II Herliyanto,S.Ip, Sekwan Dra.Evi Fitriani,MM, Anggota DPRD kepla OPD dan FKPD serta Tamu Undangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (22/9/2021)
Tanggapan atas catatan Fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021. Dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD), dapat diterima dan dapat segera di sah kan,disampaikan wakil Bupati Arie Septia Adinata,SE,MAp.
“Ya atas di terimanya masukan dari fraksi-fraksi DPRD oleh eksekutif Semua saran dan masukan menjadi catatan bagi kami agar pengelolaan keuangan pemkab Bengkulu Utara menjadi efektif demi kemajuan kabupaten bengkulu utara kedepanya,”ujar Arie.
Dengan harapan setelah di terima catatan-catatan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) oleh pihak legislatif kedua raperda ini dapat dilanjukan pembahasnya dan tidak terlalu lama di sahkan,”tegas Wabup (Adv).
Redaksi : Pagucinews.com