Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 30 September 2026 - 18:48 WIB

Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres! Bengkulu Utara Imbau Warga Jangan Mudah Percaya Modus Minta Uang

Imbauan ini menyusul maraknya modus penipuan

Imbauan ini menyusul maraknya modus penipuan

PAGUCINEWS.COM – Polres Bengkulu Utara mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kapolres maupun pejabat Polres Bengkulu Utara.

Baca Juga Kapolri: Menghormati Keputusan Majelis Hakim Atas Vonis Ketiga Terdakwa Surat Jalan Palsu

Imbauan ini menyusul maraknya modus penipuan di mana oknum tidak bertanggung jawab menghubungi warga melalui telepon, SMS, dan pesan WhatsApp dengan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos. S.I.K. M.H, menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai Kapolres Bengkulu Utara maupun pejabat Polres Bengkulu Utara lainnya yang meminta uang dengan alasan apapun,” tegas Kapolres, Selasa (30/9/2026).

Baca Juga Bupati Bengkulu Utara Mengikuti Retret, Memperluas Wawasan Kepemimpinan

Ia menekankan, Polres Bengkulu Utara tidak pernah meminta atau menerima uang untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan dinas.

“Perlu diingat, Polres Bengkulu Utara tidak pernah meminta atau menerima uang untuk kepentingan pribadi maupun dinas. Setiap kegiatan resmi kepolisian selalu melalui prosedur yang jelas dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga 7 Alasan Janda Semakin di Depan, Punya Aura Begitu Menggoda

Berikut 5 Poin Penting Imbauan Polres Bengkulu Utara:

  1. Jangan Percaya Modus Minta Uang

Polres Bengkulu Utara menegaskan tidak pernah meminta uang dalam bentuk apapun, baik untuk kepentingan pribadi maupun dinas.

  1. Abaikan Pesan Mencurigakan

Masyarakat diminta segera mengabaikan dan tidak menanggapi telepon, SMS, atau pesan WhatsApp mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Polri.

  1. Prosedur Resmi Transparan

Setiap kegiatan resmi kepolisian dilaksanakan melalui prosedur yang jelas, resmi, dan transparan.

  1. Lakukan Konfirmasi
Baca Juga  Ini 10 Desa Wisata Lulus Seliksi Administrasi, Paparkan Profil Desa Wisata

Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Polres Bengkulu Utara atau datang langsung ke Mako Polres.(**)

Redaksi- Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Support Baik Pemerintah Bengkulu Utara Berdirinya Sekber Media, Wabup Arie, Beri Penghargaan Sekber

Bengkulu Utara

Hearing Badan Anggaran DPRD Bersama PJ Sekda Sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018

Bengkulu Utara

Polsek Padang Jaya Menyalurkan Sembako ke 50 KK Masyarakat Pandemi Covid-19

Bengkulu Utara

48 Anak TK Negeri Pembina Dilepas, Siap Melanjutkan ke Tingkat SD

Bengkulu Utara

Desa Serangai Sesuai Peraturan Pemerintah Gunakan DD Penangan Covid-19

Bengkulu Utara

Meriahkan Peringatan HUT RI, Dispendik BU, Gelar Pentas Seni

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara Tegaskan Polri-Kejaksaan Solid

Bengkulu Utara

Jalin Silaturahmi JMSI Bengkulu Utara Dan Kodim 0423/BU Bersamaan Memberikan Cindera Mata