PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini dinas pendidikan Kabupaten BENGKULU Utara mengadakan rapat bersama kepala sekolah TK mengenai perubahan status satuan pendidikan anak usia dini swasta menjadi negeri.
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Kepala Desa (Kades) beserta instansi terkait dan di Balai daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Senin kemarin.(20/6/2023).
Bunda PAUD Kabupaten Bengkulu Utara Ny. Eko Kurnia Ningsih menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun ini mengusulkan status Taman Kanak-Kanak yang sebelumnya dikelola swasta menjadi sekolah negeri.
Sebanyak 4 sekolah, hal ini sebagai bentuk upaya kami selaku bunda Paud untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat karena biaya pendidikan ditanggung pemerintah daerah.
Ke- 4 sekolah, dari desa Marga Bhakti, Air Sekamanak, Bukit Makmur dan desa air muring, dengan harapan di negerikanya ke 4 sekolah anank-anak ini dapat meringankan beban masyarakat terhadap pendidikan khususnya anak usia dini.
‘’Iya dapat meringankan beban orang tua dalam menyekolahkan anaknya di tingkat usia dini, karena semua telah ditanggung olehpemerintah,”paparnya Eko Mian.(Yudianto)
(Redaksi – Suliswan)