PAGUCINEWS.COM = Siswi Pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara yang diduga diperkosa 10 orang mengalami trauma mendalam. Korban diperkosa oleh 10 orang pada 14 Februari 2024 lalu di gubuk perkebunan.
Baca Juga/Sungguh Bejat! Paman Cabuli Keponakan Masih Bawah Umur
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, dari hasil penyelidikan korban disekap selama 3 hari oleh para pelaku.
“Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual,” katanya saat dihubungi, Senin (11/3/2024).
Baca Juga/Kapolsek Maje Monitoring Pengamanan Ibadah Umat Hindu di Desa Pardasuka
Umi mengatakan, korban ditemukan pada tanggal 17 Februari 2024 setelah keluarga melakukan pencarian bersama warga.
“Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan di gubuk itu,” kata dia.
Dia menambahkan, hingga saat ini kondisi korban masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Utara Stefanus Boyoh mengatakan, 10 orang pelaku itu berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR.
Dia mengatakan, enam orang di antaranya sudah ditangkap.Sedangkan empat orang lain dalam pengejaran.
“Enam orang sudah kita tangkap, tiga orang masih di bawah umur, tiga orang dewasa dan 4 orang masih DPO,” kata dia.
Pelaku yang ditangkap adalah AD, DA dan R yang masih di bawah umur dan tiga orang dewasa berinisial AL alias IR, A dan MI.(**)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor.com dengan judul Siswi SMP di Lampung Diperkosa 10 Orang, Korban Disekap Dalam Gubuk Selama 3 Hari Tanpa Makanan
Redaksi – Suliswan