Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Sabtu, 19 Desember 2020 - 14:03 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Bekuk 2 Orang TPPO

Pagucinews.com – Modus operandi, TPPO HD menawarkan rekan perempuannya lewat aplikasi medsos berlokasi di salah satu hotel Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil di bekuk polisi.

Diduga kuat sebagai pelaku TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang), dua orang diamankan Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Nala II 2020 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy, S, S.IK, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, ketika dikonfirmasi awak media menerangkan dua orang ditetapkan sebagai pelaku yakni Saudara HD (25) dan Saudari Sa (45) yang diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Sementara Sa menyediakan tempat dan mendapat hasil berupa sewa dilokasi Bekas Terminal Betungan Kota Bengkulu”ujarnya.

Hasil Operasi Penyakit Masyarakat dengan sandi Ops Nala II 2020 Polda Bengkulu, Amankan kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Iya kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan,”kata Kombespol Sudarno.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Menjelang Mudik Unit Kamsel Polres Bengkulu Utara Melaksanakan Giat "Ramp Check Bus

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ini Penjelasan Ketua Fraksi Nasdem Tentang Pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Bengkulu Tengah

Tim Gabungan Polres Benteng Amankan 250 Leter Tuak

Kota Bengkulu

Provinsi Bengkulu Potensi Besar Bidang Perikanan Tangkap dan Budi Daya

Kota Bengkulu

Penerimaan Terpadu Taruna Akpol Tahun Anggaran 2021, Ini Pesan Kapolda

Kota Bengkulu

Kampung Nelayan Merah Putih, Pemprov Bengkulu Alokasikan Rp118 Miliar 

Hukum & Peristiwa

Mobil BUMDes  Terparkir di Depan Rumah Raib, Kades Lapor Polisi

Kota Bengkulu

Dialog Kebangsaan Dengan Semangat Sumpah Pemuda,Kapolda Bengkulu Narasumber

Bengkulu Utara

Pengamanan Ibadah Jumat Agung, Kapolres BU, Memasang Stiker 110