Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Sabtu, 19 Desember 2020 - 14:03 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Bekuk 2 Orang TPPO

Pagucinews.com – Modus operandi, TPPO HD menawarkan rekan perempuannya lewat aplikasi medsos berlokasi di salah satu hotel Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil di bekuk polisi.

Diduga kuat sebagai pelaku TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang), dua orang diamankan Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Nala II 2020 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy, S, S.IK, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, ketika dikonfirmasi awak media menerangkan dua orang ditetapkan sebagai pelaku yakni Saudara HD (25) dan Saudari Sa (45) yang diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Sementara Sa menyediakan tempat dan mendapat hasil berupa sewa dilokasi Bekas Terminal Betungan Kota Bengkulu”ujarnya.

Hasil Operasi Penyakit Masyarakat dengan sandi Ops Nala II 2020 Polda Bengkulu, Amankan kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Iya kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan,”kata Kombespol Sudarno.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Polda Bengkulu Membuka Pendaftaran Calon Anggota Polri Angkatan 2021

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Buka Acara Edukasi Keuangan bagi ASN

Bengkulu Utara

4 Pelaku Spesialis Pencuri  Handphone di Amankan  Jajaran Satreskrim

Kota Bengkulu

Refocusing Tahap Awal Pemprov Vovid-19 Menyiapkan 3,7 Miliyar

Kota Bengkulu

Bengkulu Outer Ring Road, Kawasan Nakau Air Sebakul Kembali di Kerjakan

Bengkulu Utara

Adik Tembak Kakak Dengan Senjata BG Dukill, Diduga Ada Dendam Lama

Kesehatan

Minimnya Dokter Gigi,Gubernur Menginisiasi Penambahan  Dokter

Kota Bengkulu

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke- Kejaksaan Agung

Kota Bengkulu

Seleksi Tahapan Akhir Penerimaan Polri 348 Peserta, Jalur Keahlian Khusus 3 Orang