PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melaksankan rapat paripurna ke 11 masa sidang ke 11, Senin (14/08/2023).
Paripurna ini dengan agenda penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Provinsi Bengkulu. hal ini di sampaikan Ketua Komisi III Tantawai Dali usai mengikuti Paripurna.

“Iya hasil rapat mendapatkan persetujuan bersama antara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan rincian kesepakatan yaitu, Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.965 triliun lebih, sedangkan Belanja dianggarkan sebesar Rp 3.167 triliun lebih serta pembiayaan daerah sebesar Rp 201.348 miliar lebih,”kata Tantawi Dali usai mengikuti rapat.
Sementara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu tahun 2023 tersebut dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan, sehingga anggaran APBD Perubahan itu dapat segera direalisasikan.
Selain anggaran Ia mengaku ada beberapa kegiatan-kegiatan yang mengalami pergeseran baik antar OPD maupun antar rekening belanja dalam OPD
“Iya kata Gubernur mudah-mudahan tepat waktu, sehingga ada sedikit penambahan dari sisi Silpa yang bisa kita pergunakan, termasuk ada beberapa pergeseran anggaran terkait persiapan tahap awal Pemilu karena sebagian anggaran untuk Pemilu dialokasikan pada APBD-P dan sebagian besar lagi nanti dianggarkan pada APBD 2023, sehingga artinya penting sekali APBD Perubahan yang kita bahas sekarang,” kata Gubernur Rohidin.(Adv)
(Redaksi – Suliswan)






















































