PAGUCINEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Kegiatan pembuatan ecoenzym di SMA Negeri 1 Bengkulu Utara. 11 Desember 2025.
Baca Juga /DPRD Bengkulu Utara Paripurna Dengarkan Pidato Presiden HUT RI ke-80
Kegiatan ini, dalam rangka peningkatan pengelolaan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup melakukan penguatan dimulai dari pendidikan lingkungan hidup di sekolah mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar hingga menengah.
Baca Juga /Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaur Menggelar Lomba Betutur Tingkat SD- MI
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara Parpen Siregar, S.TP, M.Si mengatakan pengelolaan dan pendidikan lingkungan hidup di sekolah sejalan dengan program Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP dan Wakil Bupati H. Sumarno, S.Pd yaitu program sekolah hijau.
Penguatan pendidikan lingkungan Hidup menjadi penting karena berperan membentuk kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan untuk menjaga kelestarian alam, mengubah perilaku menjadi lebih peduli lingkungan, serta mendorong aksi nyata seperti reboisasi dan daur ulang, demi menciptakan masa depan berkelanjutan dan generasi yang sadar ekologis.
Baca Juga / Pemdes Tambak Rejo Melaksanakan Kegiatan Sertifikasi Pembangunan Fisik
“Ia pendidikan lingkungan hidup menanamkan nilai-nilai seperti tanggung jawab, keadilan, dan cinta alam, serta menghubungkan materi pelajaran dengan kegiatan praktis agar peserta didik memahami dampak manusia dan termotivasi bertindak,”kata Parpen.
Untuk pelaksanaannya ditegaskan dalam Instruksi Bupati Bengkulu Utara Nomor 400.3.1/76.B3/2025 tentang Pengelolaan dan Pendidikan Lingkungan Hidup.
“Ia Instruksi tersebut menyasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Arga Makmur, dan Kepala Sekolah Lingkup Kabupaten Bengkulu Utara.
Melalui instruksi ini setiap sekolah diharapkan menerapkan Gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah, membentuk bank sampah untuk mengelola sampah yang bernilai ekonomi untuk mendukung ekonomi sirkular.
Selain itu menyediakan komposter untuk pengolahan sampah organik untuk dijadikan pupuk, memastikan kebersihan, keindahan, kerapian lingkungannya masing-masing dengan menanam bunga dan/atau pohon serta menjaga kebersihan saluran drainase.
Juga tidak boleh melakukan pembakaran sampah, membawa tumbler (botol minum) untuk memenuhi kebutuhan minum saat melaksanakan tugas maupun menghadiri acara seremonial/rapat/pertemuan/kegiatan lainnya.
Sangat dianjurkan untuk menggunakan tumbler berbahan stainless. Jika menggunakan tumbler berbahan plastik, agar dipastikan bersifat BPA Free (bebas dari Bisphenol A-senyawa kimia sintetis yang sangat berbahaya bagi kesehatan), Kepala Sekolah dan Guru agar menjadi teladan serta memberikan edukasi kepada para peserta didik dalam penggunaan tumbler untuk mengurangi/meniadakan sampah plastik yang bersumber dari kemasan plastik makanan dan minuman, serta memastikan ketersediaan dan kecukupan sarana WC/toilet di sekolah dan menjaga kebersihannya.
Beberapa kegiatan dalam mendukung peningkatan penyelenggaraan pengelolaan dan pendidikan lingkungan hidup di sekolah yaitu integrasi kurikulum pendidikan lingkungan hidup dalam pembelajaran, pelaksanaan praktek pengelolaan lingkungan dalam kurrikulum kokurikulter, penyediaan sarana dan prasarana persampahan, membentuk bank sampah dan komposter. (ADV)
Redaksi -Suliswan






















































