PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Air Padang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menyalurkan honorarium kepada lembaga kemasyarakatan desa di tahun 2026 ini.
Langkah ini disebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga /Riril Dian Saputra Dilantik Kades Desa Terusan Menang, Ini Visi Misinya
Penyaluran honorarium diberikan kepada seluruh lembaga desa yang dinilai telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Proses pembayaran dilakukan secara langsung, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca Juga /Wagub Bengkulu Menggelar Rapat Seluruh Kepala Dinas Terkait, Membahas Kepastian Harga TBS
Kepala Desa Air Padang, Fhatian Muksin, menyampaikan bahwa penyaluran ini juga tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas keuangan desa.
“Ia kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh lembaga desa atas dedikasi dan kerja keras selama ini.
Honorarium ini adalah bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam membangun desa,” ujar Fhatian saat ditemui usai kegiatan.
Pemdes Air Padang berharap, dengan adanya penyaluran honorarium ini, semangat kerja lembaga kemasyarakatan desa semakin meningkat sehingga pelayanan kepada warga bisa berjalan lebih optimal.(ADV)
Redaksi -Suliswan























































