Sabtu 7 Maret 2020
JEJAKFAKTUAL.COM – Taksewajarnya seorang diduga sebagai kepala Desa melakukan perbuatan esek-esek dengan seorang perempuan yang di duga punya suami
Kejadian yang tak sewajarnya di lakukan Kades SY(43) diduga dengan perempuan bersetatus Istri Sekdes TW(39).saat TW sedang berada di kebun keduanyak melakukan hubungan seperti suami istri.
Perbuatan yang Tercela itu diduga dilakukan oknum kepala desa itu di ketahui oleh sang suami dari istri sekdes langsung melaporkan ke pihak Polsek Padang Guci Hulu, Sabtu (6/03/2020).
Dikonfirmasi Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda Samsul Rizal.SH membenarkan adanya laporan dari sang suami dari sekdes MS (41) korban menjelaskan saat itu dirinya sedang pergi ke kebun di Desa Muara Sahung, sedangkan istrinya berada di rumah bersama dengan mertuanya.
“Iya Istrinya tinggal satu Rumah dengan mertuanya, saat kejadian tersebut, suami perempuan MS (41) sedang berada di Kebun di Muara Sahung,”terang Kapolsek.
Hal ini berdasarkan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak Kepolisian Polsek menemukan barang bukti charger handphone diduga pemiliknya Kades, Sprei tempat tidur, kain bekas sperma.
“Iya dalam pemeriksaan bukti, keduanya diduga melakukan Mesum di rumah Perempuan (Sekdes) inisial TW (39) yang masih tinggal Di Rumah Mertua nya Itu Sendiri.
Lajut Polsek untuk perkembangan lebih lanjut di Polres, hari ini kedua dua nya akan di bawa ke Polres Kaur, biar intensif lagi dalam pemeriksaan,” ungkapnya.(Aidil).