Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:30 WIB

Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Cek Kondisi Gorong – gorong Rusak Parah

PAGUCINEWS.COM – Kerusakan parah transportasi jalan maupun salah satu gorong-gorong, tepatnya diantara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau ke camatan Batik Nau menjadi keluhan masyarakat.

Deki Yuliansyah (30 Tahun) selaku Kadun Desa Seberang Tunggal mengatakan bahwa kerusakan jalan dan Gorong-gorong tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat serta membutuhkan penanganan segera dari pemerintah  Provinsi atau kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga/Rapat Internal  Dewan BU,  Efisiensi  Belanja APBD Anggaran Ta 2025

“Ia meminta agar pemerintah provinsi atau kabupaten menuntaskan pembangunan jalan dari Batik Nau ke Desa Lubuk Banyau pada tahun anggaran 2025 ini. Perlu dilakukan segera mungkin dalam waktu dekat ini, perbaikan Gorong-gorong diantara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau sebelum semakin parah.

Kerusakan gorong-gorong tersebut telah dilakukan beberapa kali perbaikan secara swadaya oleh masyarakat yang bersifat sementara sembari menunggu tindakan pihak pemerintah,” tegas Deki Yuliansyah.

Mendengarkan keluhan masyarakat Batik Nau, Unsur Pimpinan DPRD Kabupeten  Bengkulu Utara,  Herliyanto, S.IP, yang akrab disapa Ba’af selaku Waka II bersama masyarakat dan Kadun Desa Seberang Tunggal turun secara langsung ke lokasi kerusakan gorong-gorong tersebut pada hari Selasa (4/2/2025).

“Ia saya bersama masyarakat dan Kadun Desa Seberang Tunggal melihat secara langsung kerusakan gorong-gorong  antara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau kecamatan Batik Nau yang menjadi keluhan warga dalam beraktivitas sehari-hari mengunakan kendaraan untuk mengakut hasil produksi usaha pertanian mereka,” ujar Herliyanto.

Herliyanto menambahkan, selain itu pihaknya juga banyak menerima laporan kondisi jalan rusak  di wilayah yang merupakan konstituennya tersebut.

Maka dari berberapa keluhan tersebut waka II DPRD bengkulu utara menampung aspirasi masyarakat dan akan dia sampaikan ke pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi

Baca Juga  Pemerintah Desa Datar Ruyung Mengelar Pelatihan Hukum

“Ia aspirasi masyarakat tersebut akan dia sampaikan ke pemerintah, baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten, tutupnya (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polemik KONI Bengkulu Utara, Ini Penjelasan Kadispora

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Karang Anyar II Mengelar Rapat Koordinasi Rapbdes 2023
Dewan Kaur Rapat Paripurna pembahasan APBD-P 2024

Kaur

Dewan Kaur Rapat Paripurna Sampai Malam, APBD-P 2024 Disahkan DPRD

Bengkulu Utara

Safari Ramadhan Bupati Mian Sambangi Masjid Al-Ikhlas

Bengkulu Utara

Kelebihan Pembayaran Atas Lima Paket Proyek DPUPR OLih BPK, Sudah di Setor Kekas Daerah

Bengkulu Utara

Bintek Kepla Desa di SPN Bukit Kaba Resmi di Tutup Kepala Dinas PMD BU

Bengkulu Utara

Musdes Penetapan APBDES TA 2025, Desa Kuro Tidur Ketok Palu

Bengkulu Utara

Kabar Duka, Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un Turut Berdukacita Atas Berpulangnya Junaidi