Home / Bengkulu Utara

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Dana Transfer ke Daerah, APBN Ta 2026 Mengalami Pemangkasan Mencapai 10,7 Persen

PAGUCINEWS.COM – Dana transfer ke Daerah (TKD) Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari pemerintah pusat untuk pemerintah kabupaten bengkulu utara, di pangkas mencapai 10,7 persen.

Baca Juga /Wagub Bengkulu Dampingi Mentan Tinjau Harga Beras Pasar Panorama

Charles Jhonson,ST,MM, Plt Kepala BKAD Kabupaten Bengkulu Utara kepada media menjelaskan, di tahun 2025 ini, anggaran TKD sebesar RP 1.200.967.876.000,00,- sementara untuk tahun 2026 TKD kabupaten bengkulu utara mengalami pemangkasan mencapai Rp 1.071.443.596.000,00,- atau 10,7 persen dari tahun ini.

Baca Juga /Minyak Goreng Beredar di Bengkulu Selatan Dipastikan Sesuai Takaran

“Ia untuk tahun 2026 natai, TKD pemerintah kabupaten mengkulu utara, ada  pemangkasan hinga 10,7 persen,” kata Plt Charles Jhonson.

Sementara dengan adanya pemangkasan itu, keuangan pemerintah daerah kabupaten bengkulu Utara, di tahun 2026, pemerintah Daerah berserta kepala OPD yang ada di pemerintahan daerah bengkulu utara harus pandai mengelola keuangan.

Baca Juga /“BerASA Ngtrail #1” Event Akbar Olahraga Otomotif  Jangan di Lewatkan 4 Oktober 2025

Charles Jhonson menabahkan, pemotongan Anggaran ini akibat adanya efisiensi dari pemerintah pusat, sementara untuk anggaran Dana Desa (DD) yang ada di 19 kecamatan di kabupaten bengkulu utara  di tahun 2026, akan ada pengurangan anggaran tidak seperti tahun 2025.

“iya Dana Desa (DD) tentunya berdampak, karena APBD di tahun 2025 anggaran sebesar  Rp 171.843.906.000,00,- sementara APBD tahun 2026 Rp 148.952.248.000, atau 13, 3 persen kata Charles.

Tentunya akibat adanya pemangkasan TKD dari pemerintah pusat ini, sehingga rancangan anggaran APBD kabupaten bengkulu utara tahun 2026 ini akn di lakukan pembahasan ulang ini lantaran TAPD  mintak waktu untuk penyesuaian dokumen rancangan APBD tahun 2026.

Baca Juga  Kurangi Beban Masyarakat, Pemdes Talang Denau Bagikan BLT DD Ke- KPM

Namun adanya pemotongan ini, transfer ke daerah (TKD)dari pemerintah pusat di tahun 2026 ini masih lebih besar dari tahun sebelumya.Senin 13 oktober 2025

“Iya dengan adanya PPPK ini, tentunya rasio belanja pegawai pemerintah kabupaten bengkulu utara tentunya naik, namun hal ini utuk pembangunan infrastruktur sesuai visi misi bupati dan wakil bupati bengkulu utara insyaallah nantinya  berjalan berjalan dengan baik.,”tutup Charles(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kades Desa Suka Makmur, Lantik Kepala Dusun Satu Desa Suka Makmur

Bengkulu Utara

Penipu Penggandaan Uang Mantan Dewan Bengkulu Utara Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

14 Desa di Kecamatan Kota Arga Makmur Ikuti Pelatihan e-HDW

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, Menghadiri Rapat Evaluasi Akhir Pilkada 2024

Bengkulu Utara

Meriahkan HUT RI ke 80 Bupati Bengkulu Utara Lepas Peserta Jalan Indah

Bengkulu Utara

Bentuk Kepedulian Polres Bengkulu Utara Berbagi Sembako ke Sesama

Bengkulu Utara

Anggota DPRD BU, Dukung Pemerintah Bangun Jalan Desa Air Sebayur

Bengkulu Utara

Pendukung Mari di Pasar Purwodadi Bergema, Mian – Arie Lanjutkan