PAGUCINEWS.COM – Polemik pembangunan gedung aula kantor Camat Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, akhirnya mendapat klarifikasi resmi Camat Ramdani halian SH. 24. September 2026.
Baca Juga
Bupati Arie Septia Adinata, Berhasil Atasi Area Blankspot di Pulau Terluar
Sebelumnya, pemborong proyek berinisial Toni pada Senin (22/9/2026) menyampaikan kepada media bahwa dirinya mendapatkan proyek tersebut karena masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Camat Kerkap. Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan publik dan dibantah tegas.
Baca Juga
Lepas Masa Lajangmu, Coba 11 Tips Rahasia Memikat Wanita Berikut Ini
Camat Kerkap, Ramdani, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah keras isu tersebut.
“Ia tidak ada hubungan keluarga sama sekali sama saya. Saya baru tau saudara Toni waktu dia melapor bahwa dia yang mengerjakan pekerjaan tersebut,” tegas Ramdani.
Baca Juga
Disekap Dalam Gubuk Selama 3 Hari Tanpa Makanan, Siswi SMP Diperkosa
Proyek pembangunan gedung aula tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Sechanada Karya Utama, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp305.000.000.
Dengan adanya klarifikasi ini, isu dugaan aroma nepotisme dalam penunjukan pemborong proyek tersebut terbantahkan. Camat Ramdani.
“Ia tdak ada hubungan keluarga sama sekali sama saya. Saya baru tau saudara Toni waktu dia melapor bahwa dia yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Baca Juga
BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta, 8 Proyek PUPR Benteng
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengkonfirmasi ulang kepada Toni selaku pelaksana lapangan untuk konfirmasi,(**)
Redaksi -Suliswan






















































