Home / Bengkulu Tengah

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:09 WIB

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta, 8 Proyek PUPR Benteng

Pagucinews.com – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2019, terungkap jika pelaksanaan 8 paket pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2019 tidak sesuai spesifikasi.

Hal ini terindikasi merugikan negara karena menyebabkan terjadinya kelebihan bayar senilai Rp 390.935.070,87.

Rinciannya sebagai berikut:
1. Proyek peningkatan Jalan Karang Tinggi – Plajau (DAK) tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 105.687.725,65.
2. Peningkatan jalan Taba Lagan – Dusun Bukit (DAK) tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 21.974.725,68.
3. Peningkatan jalan Taba Pasmah – Dusun Baru I (DAU) tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 14.450.071,57.
4. Peningkatan jalan Sidodadi – Pondok Kubang (DAK) tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 47.271.055,23.
5. Peningkatan jalan Sidorejo – Sidodadi (DAU) tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 56.073.340,66.
6. Peningkatan jalan Blok VI Menuju Blok VII Desa Pekik Nyaring tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 33.359.479,96.
7. Peningkatan jalan Bintang Selatan – PIR tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 64.670.212,34
8. Peningkatan jalan Desa Talang Panjang tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 47.448.459,78.

BPK menyebutkan bahwa kondisi tersebut tidak sesuai dengan Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres No 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Terutama pasal 89 ayat (2a) yang menyatakan bahwa pembayaran untuk pekerjaan konstruksi dilakukan sebesar pekerjaan yang telah terpasang.

Permasalahan tersebut mengakibatkan kualitas dan umur fisik pekerjaan berpotensi tidak sesuai perencanaan serta terindikasi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 390.935.070,87.

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan kepada Bupati Bengkulu Tengah untuk menginstruksikan kepada Kepala DPUPR Bengkulu Tengah agar segera memproses kelebihan pembayaran tersebut dan menyetorkannya ke kas daerah.

Baca Juga  Ke- 7 Fraksi DPRD Bengkulu Tengah Menyetujui Atas Dua Raperda Manjadi Perda

Hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas PUPR Benteng, Rachmat Riyanto belum dapat dikonfirmasi mengenai pengembalian kelebihan bayar seperti yang direkomendasikan BPK. (Sulis)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Tengah

Aisyah 5 Tahun Mengidap Tumor Limfangioma Butuh Uluran Tangan Dermawan

Bengkulu Tengah

Tim Peppy Mengexplore Wisata Desa di Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah

Wakil Bupati Benteng Kunjungi Ruma Duka Dita Aulia

Bengkulu Tengah

Denas Kominfo Benteng Desain Logo Baru Bunga Rafflesia

Bengkulu Tengah

Rapat Koordinasi Tanaman Pagan, Ini Pesan Bupati Benteng

Bengkulu Tengah

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah Hadiri Pembukaan TMMD ke 111

Bengkulu Tengah

Dukungan Paslon Mian- Arie Pilkada 9 Desember Semakin Tak Terbendung

Bengkulu Tengah

Ke- 7 Fraksi DPRD Bengkulu Tengah Menyetujui Atas Dua Raperda Manjadi Perda