Home / Bengkulu Utara

Kamis, 3 Juni 2021 - 13:08 WIB

Bupati Dan BPN Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

Pagucinews.com – Pembkab Bengkulu Utara mengelar sidang panita pertimbangan landrefrom bersama BPN bertempat di ruang rapat sekretaris Daerah.Rabu (3/06/2021)

Sidang panitia landrefrom (perubahan struktur penguasaan pemilikan tanah),langsung di pimpin Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian bersama Kepala Kantor BPN Bengkulu Utara Encep Mulya Nakwori, S. SiT., MH,

Dalam penyampaianya Bupati Mian pembahasan, tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk ditetapkan menjadi tanah obyek tedistribusi dan penetapan subyek calon penerima redistribusi tanah,” kata Bupati.

“Iya natinya tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk ditetapkan menjadi tanah obyek tedistribusi,” uajar Mian.

Hadir Kepala Subdir Kepala Penetapan Redistribusi Potensi Bid. Tanah Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN, Asisten I, Kepala organisasi perangkat daerah Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.(**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Dinas PMD Bengkulu Utara, Mengucapkan Selamat Berdirinya Sekber Media

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Karang Anyar 1 Kembali Bagikan BLT DD ke 39 KPM

Bengkulu Utara

Pentingnya Pencegahan Gizi Buruk Pemdes  Rama Agung Gelar Rembuk Stunting

Bengkulu Utara

Mempermudah Warga Menjiarah ke TPU, Pemdes Kuro Tidur Bangun Jalan Rabat Beton

Bengkulu Utara

Wisata SP6  Tanjung Sari Kecamatan Uluk Kupai, Bupati Mian Launcing  1000 Dosis Vaksin

Bengkulu Utara

Asisten I Sekdakab Mengelar Rakor, Masa Akhir Bayar Pajak PBB 15 Oktober 2021

Bengkulu Utara

Polisi Menyapa Pengendara R2 dan R4 di Jalan Bagikan Bendera Merah-putih

Bengkulu Utara

Rangkaian HUT RI ke 79,  Ustad Ucay Bersholawat Bersama Pemerintah Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Fraksi- Fraksi DPRD BU, Sampaikan Pandangan Umum Raperda  APBD P Tahun 2023