Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:07 WIB

Bupati Bengkulu Utara Larang Pihak Sekolah Lakukan Pungutan kepada Wali Murid

PAGUCINEWS.COM – Bupati Bengkulu Utara, melarang pihak sekolah untuk lakukan pungutan apapun untuk kegiatan akhir sekolah, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga/Kepala Dinas Sosial Ucapkan Selamat di Lantiknya, Arie – Sumarno Bupati dan Wakil Bupati

“Tidak melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya,” kata Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Melalui Kepala Dinas Pendidikan setempat, pemerintah daerah berharap, perpisahan kelas akhir jenjang PAUD, SD dan SMP tidak melakukan study tour, darma wisata.

Dalam Surat Edaran ini, sekolah diharapkan menggelar kegiatan dengan menampilkan potensi siswa.

“Jangan memberatkan wali murid. Gelar acara sederhana dengan menampilkan kreativitas dan potensi siswa,” imbaunya.(PMO)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bupati  Berikan Arahan Kepada Pimpinan OPD, Sinergitas dalam Menjalankan Tugas

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Karang Suci Melaksanakan Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan

Bengkulu Utara

Kapolsek Padang Jaya Monitoring Sembako “Masker” Sehubungan  Isu  Virus Corona di Indonesia

Bengkulu Utara

Pemdes Batik Nau Bangun Jalan Usaha Tani dan Berikan Batuan Alsintan

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Berikan Bantuan Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Bengkulu Utara

Berbaur Dengan Warga Mian –Arie, Lepas Ratusan Peserta  Pawai Ta’aruf

Bengkulu Utara

Kades Terpilih Harnasion,  Ucapkan Terima Kasih Ke Warga Karang Anyar II

Bengkulu Utara

Bupati Mian Bersama Pihak Kementerian PUPR Pusat Resmikan Jembatan

Bengkulu Utara

Satgas Covid-19 BU, Vaksinasi Serentak 1,2 Dosis 3 Booster