PAGUCINEWS.COM – Bupati Bengkulu Utara, melarang pihak sekolah untuk lakukan pungutan apapun untuk kegiatan akhir sekolah, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga/Kepala Dinas Sosial Ucapkan Selamat di Lantiknya, Arie – Sumarno Bupati dan Wakil Bupati
“Tidak melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya,” kata Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.
Melalui Kepala Dinas Pendidikan setempat, pemerintah daerah berharap, perpisahan kelas akhir jenjang PAUD, SD dan SMP tidak melakukan study tour, darma wisata.
Dalam Surat Edaran ini, sekolah diharapkan menggelar kegiatan dengan menampilkan potensi siswa.
“Jangan memberatkan wali murid. Gelar acara sederhana dengan menampilkan kreativitas dan potensi siswa,” imbaunya.(PMO)
Redaksi – Suliswan