Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:07 WIB

Bupati Bengkulu Utara Larang Pihak Sekolah Lakukan Pungutan kepada Wali Murid

PAGUCINEWS.COM – Bupati Bengkulu Utara, melarang pihak sekolah untuk lakukan pungutan apapun untuk kegiatan akhir sekolah, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga/Kepala Dinas Sosial Ucapkan Selamat di Lantiknya, Arie – Sumarno Bupati dan Wakil Bupati

“Tidak melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya,” kata Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Melalui Kepala Dinas Pendidikan setempat, pemerintah daerah berharap, perpisahan kelas akhir jenjang PAUD, SD dan SMP tidak melakukan study tour, darma wisata.

Dalam Surat Edaran ini, sekolah diharapkan menggelar kegiatan dengan menampilkan potensi siswa.

“Jangan memberatkan wali murid. Gelar acara sederhana dengan menampilkan kreativitas dan potensi siswa,” imbaunya.(PMO)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bacabup Arie Septia Adinata Kembalikan Formulir Ke Partai Perindo

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Hearing Komisi III DPRD BU, Direktur PT RMG Tampung Keluhan Warga.

Bengkulu Utara

Mayjen TNI Agus Suhardi Kunjungi Dandim 0423 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Tim Percepatan Penurunan Stunting BU, Optimis 2024 Angka Stunting Hingga 11 Persen

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Sido Urip Gelar Peringatan Bulan Suro dan Selamatan Desa

Bengkulu Utara

Sosialisasi BOP Nonformal Kesetaraan, Oleh Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Rapat Kerja Bersama BKPSDM

Bengkulu Utara

BKAD BU, Angarkan Tunjangan Hari Raya Untuk PNS dan PPPK 50 Miliar

Bengkulu Utara

Revitalisasi SMKN 9 Bengkulu Utara Disorot: K3 Diabaikan Demi Tekan Biaya