Home / Kota Bengkulu

Jumat, 29 Mei 2020 - 16:06 WIB

Buka Kembali Objek Wisata, Kapolda Akan Berkoordinasi ke Gubernur

29 Mei 2020

Pagucinews – Akibat penyebaran covid-19 seluruh aktivitas objek wisata yang ada di Bengkulu sementara guna memutus mata rantai diseanse virus Corona.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Teguh Sarwono kepada media menuturkan, terkait dengan hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk mengaktifkan kembali objek wisata.

“Hal ini, penutenutupan objek wisata berdasarkan konfirmasi, belum di cabut, nati kita akan coba berkoordinasi dengan Gubernur Rohidin,” kata Kapolda di konfirmasi media saat giat menyalurkan bantuan baru baru ini.

Karena di ketahui hal ini pemerintah pusat sementara sudah membuka kembali, namun tetap dengan protokol kesehatan yang di terapkan pemerintah,”ujarnya.

Namun, kata Kapolda, insyaallah secepatnya Gubernur akan mengeluarkan kebijakanya guna membuka kembali objek wisata yang selama covid-19 di tutup sementara.
karena sudah perintah pusat untuk New Normal life.

“Iya nantinya tetap di jaga baik itu dari Polri,TNI dan satpol PP akan mengatur masyarakat yang berada di objek wisata, ya inyaallah gubernur melalui intansinya membuka kembali objek wisata,” tutupnya (*)

Redaksi : PaguciNews

Spread the love
Baca Juga  Bantahan Oknum Calon Bupati Seluma, Titipan Uang 20 Milyar, Di Tangapi  Purnawarman

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Wisata Desa Kandang Kepahiang, Ditinjau Oleh Gubernur Bengkulu

Advertorial

Realisasinya Pembangunan Infrastruktur Jalan Masih Minim, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu

Kota Bengkulu

54 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka UHT RI ke 77 di Kukuhkan Gubernur

Advertorial

Tantawi Dali Apresiasi Kegiatan Business Matching bagi UMKM di Bengkulu

Advertorial

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Tantawi Dali Reses Masa Sidang Ke- III

Kota Bengkulu

Kepolisan Polda Bengkulu Akan Menggelar Operasi lilin

Kota Bengkulu

Gubernur, Pekerja Bengkulu Wajib Terdaftar Program BPJS

Kota Bengkulu

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Isi Saiful Bahri Siregar