PAGUCINEWS.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaur 2024 tinggal menghitung hari. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seluruh tahapan Pilkada demi berjalan sesuai dengan aturan.
Baca Juga/Dukungan Masyarakat Untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Helmi- Mian Takterbendungkan
Seluruh pengawas mulai dari tingkat kecamatan, desa, kelurahan dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan. Petugas di berikan pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Maka dengan adanya pelaihan teknis PTPS ini, Agar Pilkada 2024 di kabupaten Kaur berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,”kata ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin.
“Ia untuk petugas PTPS pada pilkada kaur di berikan pelatihan wajib melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2024. Dimana petugas PTPS mengawasi di TPS saat kegiatan pilih dan hitung suara,”ujarnya.
Sementara Ketua Panwascam Tetap, Aldo Oktaza, SP mengatakan, untuk jumlah PTPS Kecamatan Tetap sebanyak 14. Dari 14 petugas PTPS sudah dilantik dan sudah mengikuti Bimtek.
Tentunya petugas PTPS yang telah dilantik akan menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Serta apabila menemukan pelanggaran, baik sebelum pelaksanaan coblos dan hitung suara maupun saat pengawasan di TPS, untuk tidak ragu-ragu menindak pelanggaran tersebut. Serta menyampaikan atau berkoordinasi ke Panwascam Kecamatan Tetap.
“Ia untuk petugas tidak ragu-ragu menindak pelanggaran tersebut. Serta menyampaikan atau berkoordinasi ke Panwascam Kecamatan Tetap Kaur,”kata Aldo Oktaza.( Asrin)
Redaksi – Suliswan
Baca Juga/Eksekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD APBD Tahun 2025
Baca juga /Ketua DPRD Parmin, Hadri Pengukuhan Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia























































