PAGUCINEWS.COM – Empat orang komplotan curanmor yang beraksi di kabupaten kaur 13 maret 2024 lalu, yang saat itu dapat di amankan 1 orang dan kembali 1 orang lagi berasil diamankan kepolisian wilayah hukum polres kaur.
Komplotan Curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum polres kaur di ketahui berasal dari OKU Selatan, dari ke empat pelaku ini berhasil diamankan 2 orang dua orang masih menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO)
Hal ini di jelaskan Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP J. Manurung dalam rilisnya. Keempat pelaku ini merupakan warga Kabupaten OKU Selatan yang merupakan tersangka curanmor pada 13 maret 2024 lalu.dua sudah amankan RD (29), dan DN (28) diamankan pihak kepolisian setempat.
Sedangkan kedua pelaku AF (29) dan HS (27)masih menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Polres Kaur,” Kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP J. Manurung dalam Konperensi pers.
“Ia berdasar dari hasil pengembang Penyidik Polres Kaur dari pengakuan tersangka komplotan ini melancarkan aksinya di beberapa TKP, antara lain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur, PUPR Kaur, dan wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Tengah, Serta di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) I Kaur.
Aksi komplotan ini juga pernah melancarkan aksinya di wilayah pesisir barat Lampung. Dari hasil pengamanan, pihak kepolisan Polres Kaur berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor warga Kaur yang diduga sebagai barang bukti hasil kejahatan keempat pelaku.
Kini seluruh motor hasil kejahatan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, namun ada berberapa unit sepeda motor yang tidak bisa diamankan oleh pihak Polres Kaur karena telah di jual oleh para komplotan pelaku kecuali motor CRF milik saudara Jahari, warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan maje.( ASRIN)
Redaksi – Suliswan






















































