PAGUCINEWS.COM = Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Pemahaman pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.UU Nomor 7 tahun 2017.Moderator Acara Taufik Akbar Pane,SE M.Si,
Ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni,SH sambutannya menuturkan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk sharing informasi dan transfer pengetahuan tentang apa peran Sekolah Kader Pengawasan Pemilu(SKPP)dalam Pemilu 2024.
“Mahasiswa SKPP serta masyarakat dan media diharapkan terlibat langsung. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, tetapi sangat membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat termasuk mahasiswa dan peran media,” jelasnya.
Bawaslu membutuhkan mahasiswa, Media maupun masyarakat untuk menjadi perpanjangan tangan dalam melihat potensi-potensi pelanggaran Pemilu. Oleh karena kita sekalian yang kami harapkan lahir membawa roh semangat pengawasan partisipatif.”kata Titin.
Dalam pemaparannya ketiaga pematiri untuk bersama sama natinya mengawasi pelaksanaan pemilu baik pelangaran maupun yang lainya untuk itu kita sangat membutuhkan pengawasan baik dari Mahasiswa SKPP maupun pihak media.Selasa (20/09/2022)
Pemateri Titin Sumarni,SH, Tugiran,m.Pd, Tri Suyanto,SE selaku Koordinator Divisimengatakan mahasiswa harus aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. Pengawasan masa kampanye seperti iklan kampanye diluar jadwal.”ujarnya.
“Ya pengawasan masa kampanye seperti iklan kampanye diluar jadwal, kampanye di fasilitas pendidikan,tempat Ibadah sesuai UU pemilu itu tidak di perbolehkan,” kata Tri Suyanto(*)
Redaksi Suliswan