Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:28 WIB

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Giri Mulya

Pagucinews.com – Polsek Giri Mulya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pelaku yang merupakan masih anak dibawah umur yakni N-I dan N-A warga kecamatan giri mulya.

Diamankan pada tanggal 10 oktober di lokasi yang berbeda, N-I diamankan dijalan umum durian daun kecamatan lais,sedangkan NA dimankan di jalan umum desa lubuk banyau.

Kapolsek Giri Mulya Iptu Ryo Kun Atmojo melalui Kanit reskrim Polsek Ipda Heru Diyanto,SH  menyampaikan kedua pelaku menjalan aksinya dibantu oleh dua rekannya pada tangal 1 oktober yang lalu,dimana keduanya mengambil motor yang terparkir oleh pemiliknya saat mencari rumput untuk makan sapi, namun saat pemilik pulang ia mendapati motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

” Iya kedua pelaku diamankan dilokasi yang berbeda,sedangkan dua lainya masih dalam proses pengejaran” ungakap kapolsek

Kapolsek menambahkan, berdsarkan keterangan pelaku motor hasil curian dijual dengan harga Rp1.200.000, masing masing mendapatkan bagian rp 500.000 dan Rp 100.000. Yang mana uang hasil hasil curian digunakan untuk keperluan sehari hari.

” Motor hasil curian dijual dengan harga 1.200.000 dan digunakan untuk keperluan sehari hari” imbuhnya

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 361 ayat 1 ke 4 dan ke 5 kuhp tentang tindak pidana dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.(Ed)

Spread the love
Baca Juga  Hj Eko Kurnia Ningsih  Mian, Ketua Tim PKK di Lantik Bupati Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pansus DPRD Bengkulu Utara, Anggaran Penaganan Covid-19 Harus Jelas

Bengkulu Utara

BKAD Bengkulu Utara Telah Salurkan Dana Desa Mencapai 97,56 Persen

Bengkulu Utara

Dinas Kesehatan Bengkulu Utara,”Tidak Melayani Kerja Sama Publikasi

Bengkulu Utara

Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat SMA, MAN dan SMK

Bengkulu Utara

Hadiri Musda XI DPD II Partai Golkar, Bupati Arie, Berharap Sinergitas Parpol Tetap Dipertahankan

Bengkulu Utara

Tipu-Tipu? Nilai Kontrak Tak Tercantum di Papan Proyek SDN 015 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna, 7 Fraksi Setujui Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dibahas

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Air Sebayur Penyuluhan Masyarakat Bidang Hukum