Home / Bengkulu Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:47 WIB

Bapenda Bengkulu Utara Mengelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah

PAGUCINEWS.COM – Dalam rangka mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih yang tercantum dalam Asta Cita, program prioritas dan program hasil terbaik cepat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah daerah Bengkulu Utara melaksanakan rapat  untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur serta menjamin rumah murah dan sanitasi bagi rakyat yang membutuhkan, dilaksanakan Program Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat.

Baca Juga/Cegah Inflasi Dinas Ketahanan Pangan BU,  Menggelar Pasar Murah Bahan Pokok

Kepala Bapenda Bengkulu utara  Markisman menjelaskan tela di lakukan rapat bersama dinas terkait telah melakukan rapa,t sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, 3015/KPTS/M/2024 dan Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang dukungan percepatan pelaksanaan program Pembangunan tiga juta rumah.

“Ia Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia agar melakukan percepatan penetapan peraturan kepala daerah,”kata Markisman

Sementara Kabid Pembukuan Bapenda Devi Anita, S.Sp menjelaskan rapat mendukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara di pimpin langsung oleh kepala Bapenda,”rabu 4 november 2024

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sesuai dengan petunjuk dari Sekda kabupaten Bengkulu utara untuk segera melaksanakan rapat penyusunan Raperbup tentang Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Raperbup tentang Penghapusan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan melibatkan Bagian Hukum Setdakab BU, DPUPR, DPRKP, DPMPTSP dan Bapenda sendiri,”ujarnya.

Dari hasil rapat ini , draft 2 perbup akan disampaikan ke Bupati melalui sekda, untuk selanjutnya diproses melalui mekanisme yang ada.

“Ia sesuai instruksi pimpinan (bupati dan sekda) agar perbup ini selesai sebelum tanggal 15 Desember tahun 2024 ini, kita optimis dapat terealisasi,”kata Devi Anita(**)

Baca Juga  Musrenbangcam Kecamatan MSS, Prioritaskan Usulan Mayarakat

Redaksi Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara, Menggelar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Adat Enggano

Bengkulu Utara

Focus Group Discussion, Bengkulu Utara Terekam Dalam Angka

Bengkulu Utara

Perencanaan Pembangunan 2022 di Bengkulu Utara Mulai Disusun

Bengkulu Utara

Sambut Hari Bhayangkara ke-74 Polres BU, Kembali  Bagikan 131 Paket Sembako

Bengkulu Utara

Sampah Menumpuk di Gorong Gorong,  Petugas DLH Bersihkan

Bengkulu Utara

Imam dan Pemuka Agama Kecamatan Marga Sakti Seblat,Terima Honor Dari Pemerintah

Bengkulu Utara

Tes Kesehatan PPPK Paruh Waktu, RSUD Arga Makmur Diperpanjang

Bengkulu Utara

Rangkaian HUT RI ke 79,  Ustad Ucay Bersholawat Bersama Pemerintah Bengkulu Utara