PAGUCINEWS.COM = Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten bengkulu Utara Provinsi Bengkulu di Sekretariat DPRD Kota Denpasar Bali. 5 desember 2022.
Kunjungan kerja Anggota Bapemberda DPRD Bengkulu Utara di ketuai Tomi Situmpul,Hotman Sihombing,Agus Riady, anggota lainya dan setaf sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Hotman Sihombing,SH menuturkan kunjugan kerja untuk berdiskusi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang mencakup penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, perda rencana induk pariwisata daerah dan UU ketenaga kerjaan. Bersama DPRD kota Denpasar Bali.
Berdasarkan hasil rapat Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Pihaknya perlu mendapat masukan dan memandingkan dari daerah yang maju guna persiapan dan perencanaan pembuatan perda, Lembaga DPRD Kota Denpasar Bali,tempat mencari perbandingan.
“Iya bersama lembaga DPRD Kota Denpasar Bali dan Kabag hukum kodya Denpasar lah tempat tujuan koordinasi untuk mendapatkan perbadingan, karena daerah tersebut sudah maju,”Jelas Hotman Sihombing
Hasil dari kunjungan kerja tersebut Bapemperda DPRD kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan referensi dan melihat apa yang telah dilakukan daerah Denpasar Bali dalam pembentukan Propemperda selama masa satu tahun kerja.
“Iya pihaknya mendapatkan referensi dan melihat apa yang telah dilakukan daerah Denpasar Bali selama masa satu tahun kerja.(Adv)
Redaksi : Suliswan























































