Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 19 September 2022 - 19:59 WIB

Giat Polsek Padang Jaya Amankan Berbagai Merek Minuman Keras

PAGUCINEWS.COM = Puluhan minuman keras berbagai jenis di amankan kepolisian sektor padang jaya kabupaten begkulu utara provinsi bengkulu.

Puluhan minuman kersa berbagai  merek di amankan dari beberapa toko  yang ada di Desa Marga Sakti kecamatan padang jaya. Senin (19/9/2022).

Baca Juga : Antrian Truck TBS PT SIL Pemdes Giri Mulya Bakal Ambil Alih

Selain 43 botol minuman keras berbagai merek, Polisi berhasil mengamankan satu jerigen berisi minimal tradisional jenis tuak dengan kapasitas 35 liter.

Kepolsek Padang Jaya, Inspektur Polisi Satu Edi Purwanto kepada media mengatakan, giat ini merupakan percepatan penanganan dan pengungkapan kasus atensi Kapolri.

Giat percepatan penanganan miras di pimpin Unit Intel Aipda Dwi Hartopo diikuti oleh Bhabinkamtibmas Aipda Syukron,Unit Reskrim Bripka Gunadi dan Briptu Beni.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pedagang Tahu, Cabuli Gadis Belia

Satu dari sejumlah hal yang menjadi target merupakan penanganan minuman keras di wilayah hukum yang dirinya pimpin.

“Dengan adanya giat ini Semoga berdampak positif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum kapolsek padang jaya,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Duga Fiktif, Menjadi Perhatian Praktisi Hukum

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ikuti Lomba Rally Rakit dan Pameran Bonsai HUT Bengkulu Selatan

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke 73 Polwan

Bengkulu Utara

KPM Desa Talang Berantai Terima Bantuan BLT DD Tiga Bulan Sekaligus

Bengkulu Utara

Maling Motor  Honda Blade, Tersangka Di Dor Polisi

Bengkulu Utara

Kecelakaan Sepeda Motor dan Truk, Korban Tewas Terlindas

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Entry Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Bersama PANRB

Bengkulu Utara

Kendaraan Dinas Yang Tidak Laku di Lelang Tetap di Carikan Solusi Bayar Pajak

Bengkulu Utara

Menjelang Tatanan Baru, Mian Rapat Terbatas Unsur Pimpinan Tim Gugus Tugas Covid-19