Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 28 April 2020 - 19:04 WIB

Opsenal Polres Bengkulu Utara Amankan RS (25) Mucikari Transaksi Wanita

Selasa  28 April 2020

Pagucinews.com – Seorang diduga sebagai mucikari transaksi wanita PSK pada 22 April 2020 terduga RS (25) berhasil di amankan satuan Opsnal polres Bengkulu Utara.

Pres Release lansung di pimpin Kasatreskrim AKP Jerry Antoni Nainggolan,S.IK di dapingi kanit res Edi Pramana dan KBO Iptu Asmawi bertempat di halaman satreskrim polres Bengkulu Utara.Selasa (28/04/2020).

AKP Jerry dalam penyampaianya saat pres release, pria yang tinggal di Purwodadi Arga Makmur ini telah melanggar pasal 296 Jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman Maksima 1,4 Tahun Penjara.

“Iya untuk memancing muncikari ini, petugas kita berperan sebagai pemesan  atau penyewa perempuan, yang kemudian disepakati harga serta tempat pertemuannya,” ujar Kasat.

Namun hal ini, penyamarannya sebagai pengguna jasa prostitusi itu, petugas membayar harga yang diminta oleh sang muncikari sebesar Rp 510 Ribu, baru kemudian dipertemukan dengan PSK di salah satu kamar kos di Arga Makmur.

“Iya ketika petugas dan PSK tersebut sudah berada di dalam kamar, petugas Opsnal Polres langsung mengamankan muncikarinya tanpa ada perlawanan.

Modus, menjadikan orang lain sebagai mata pencarian atau kebiasaan untuk memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain sebagai muncikari, serta mengambil untung  dari kegiatan prostitusi wanita PSK.

“Selain mengamankan Muncikari, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone dan uang senilai Rp 510 Ribu,” kata Jery.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Air Merah Melaksanakan Kegiatan Pembangunan Drainase

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Hadirkan Gus Muwafiq Kedua Kalinya, Rangkaian HUT Kota Arga Makmur Ke 46

Bengkulu Utara

Ketua dan Anggota ABDESI Bengkulu Utara Bersilahturahmi Ke Kepala Desa Zamhari

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Datar Lebar Bentuk Kepengurusan Koperasi merah putih

Bengkulu Utara

Hingga Desember 2022, Cek Segera Penerimanya PKH Tahap 4

Bengkulu Utara

Komitmen  Bupati Arie Septia Adinata Hingga Ngantor di Pulau Terluar

Bengkulu Utara

Bupati Mian Safari Ramadhan ke-2 di Desa Urai, Tingkatkan Ketaqwaan

Bengkulu Utara

Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, Setujui Raperda Jadi Perda

Bengkulu Utara

Tantawi Dali: Ajak Warga Meriahkan Malam Puncak HUT Ke-47 Kota Arga Makmur